BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Agama
  • Hukum
  • Karawang
  • Rilis

Makna Komitmen Terhadap Syari'at Allah Serta Pahala dan Hukumannya

Oleh Gapura Karawang
Senin, Mei 26, 2025

 Karawang : Berangkat dari kekhawatiran para orangtua atas kondisi generasi yang kian rusak, Majelis Taklim Khairunnisa Karawang berkolaborasi dengan komunitas remaja Smart With Islam (SWI) mengadakan kajian pra baligh. 

Foto : Kajian Pra Baligh RQ. An-Nur

Kajian ini bertujuan untuk menguatkan akidah dan mempersiapkan mereka memasuki usia baligh. Sehingga mereka terhindar dari berbagai kerusakan generasi, seperti tawuran, narkoba, pergaulan bebas dan lainnya. 

Kajian yang diadakan hari ahad 25 Mei, di Rumah Qur'an An-Nur ini diikuti anak-anak usia tujuh sampai duabelas tahun, sekitaran Klari-Kosambi, Karawang. 

Acara dibuka dengan murojaah bareng surat An-Naba dan An-Naziat yang dipimpin oleh Ummu Umar. 

Kemudian dilanjut dengan ice breaking untuk menyemangati peserta memasuki acara inti.

Peserta begitu antusias ketika pemaparan materi dimulai oleh kak Kiasatina, seorang penulis opini dan juga aktif di SWI. Kak Kia panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa syari'at adalah hukum atau aturan Allah untuk mengatur kehidupan manusia, baik berupa perintah atau larangan. 

Aturan Allah bisa sampai kepada manusia karena Allah menurunkan Al-Quran kepada seorang manusia pilihan Allah, Rosulullah saw, melalui malaikat Jibril. Dimana Al-Qur'an itu salah satu sumber syari'at, sebagai hudan (petunjuk) dan pedoman dalam berkehidupan. 

Tapi, ternyata sumber Syari'at dalam berkehidupan bukan Al-Qur'an saja lho, ada sunnah yaitu perkataan,perbuatan, dan diamnya Rosulullah terhadap satu hal/perbuatan, dan ada ijma yaitu kesepakatan para ulama atau ahli hukum IsIam. 

Lalu apa saja yang diatur oleh Syari'at? Ternyata ada tiga dimensi kehidupan. Diantaranya, hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan dirinya, dan hubungan manusia dengan manusia lainnya. 

Pelaksanaan syari'at dalam kehidupan merupakan bukti ketaatan seorang muslim terhadap perintah dan larangan Allah. 

Oleh karena itu kita harus tahu hukum dari setiap perbuatan yang akan dilakukan, dan hukum benda yang akan dipakai/dikonsumsi.

Hukum asal perbuatan adalah terikat hukum syara. Ada lima hukum perbuatan (ahkamul khomsa) diantaranya fardhu (wajib), mandub (sunnah), mubah (boleh), makruh, dan haram (dilarang). Tak lupa Kak Kia memberikan contoh perbuatannya. Sedangkan hukum asal benda adalah boleh kecuali benda yang terdapat dalil keharamannya. 

Ketika seorang muslim telah mencapai baligh maka harus terikat hukum syara. Kak Kia menjelaskan apa saja tanda-tanda baligh pada perempuan dan laki-laki. 

Pembebanan kewajiban untuk melakukan sesuatu sesuai tuntutan syari'at (taklif syar'i) telah sampai kepada mereka yang sudah baligh. Oleh karena itu, sebagai konsekuensinya seorang muslim akan mendapat pahala berupa surga jika mengerjakan perintahNya dan akan mendapat siksa di neraka jika melanggar perintahNya. 

Di akhir pemaparan materi, Kak Kia mengajak peserta untuk senantiasa mencari hukumnya sebelum melakukan perbuatan, dengan cara terus mengkaji IsIam dan bertanya kepada orangtua atau ustadz/ustadzah. Semua itu harus kita lakukan agar kelak dimudahkan di yaumil hisab (hari perhitungan). Karena semua yang kita kerjakan di dunia akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak. 

Setelah sesi diskusi yang dipanaskan oleh pertanyaan dari ananda Honey dan Zanki, ummu Umar mengambil alih acara dengan keseruan game tebak gerakan, dilanjut penyerahan doorprize dan sesi foto bersama. 

Alhamdulillah acara selesai pada pukul 11.00 dengan di tutup do'a kafaratul majelis bersama-sama. 

Wallahu'alam.

Oleh : Yayat Rohayati

Tags:
  • Agama
  • Hukum
  • Karawang
  • Rilis
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Lengkap, Weton Pasaran Kalender Jawa Juni 2025

    Sabtu, Juni 14, 2025
    Lengkap, Weton Pasaran Kalender Jawa Juni 2025
  • Polisi Sebut Kecelakaan Tragis Terjadi di Purworejo, 11 Tewas dan 6 Luka-luka

    Rabu, Mei 07, 2025
    Polisi Sebut Kecelakaan Tragis Terjadi di Purworejo, 11 Tewas dan 6 Luka-luka
  • Pembentukan Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan BUMDes

    Minggu, Mei 04, 2025
    Pembentukan Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan BUMDes
  • Ini Konsep Hidup Masyarakat Jepang yang Bikin Panjang Umur

    Senin, Mei 05, 2025
    Ini Konsep Hidup Masyarakat Jepang yang Bikin Panjang Umur
  • Pemkab Karawang Persiapkan Asuransi Pertanian Untuk Petani Alami Gagal Panen

    Senin, Maret 17, 2025
    Pemkab Karawang Persiapkan Asuransi Pertanian Untuk Petani Alami Gagal Panen
  • Pabrik Sanken Tutup, Alarm Ancaman PHK Besar-besaran

    Sabtu, Februari 22, 2025
    Pabrik Sanken Tutup, Alarm Ancaman PHK Besar-besaran
  • Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Kehormatan untuk Mbah Moen, Berikut Nama 141 Penerimanya

    Selasa, Agustus 26, 2025
    Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Kehormatan untuk Mbah Moen, Berikut Nama 141 Penerimanya
  • Kucuran Dana Mega Proyek RSUD Jatisari Sampai Miliyaran Rupiah, Askun : Awas Jangan Memperkaya Diri

    Senin, Agustus 25, 2025
    Kucuran Dana Mega Proyek RSUD Jatisari Sampai Miliyaran Rupiah, Askun : Awas Jangan Memperkaya Diri
  • Hilang di Gunung Cikuray, Tim SAR Temukan EGP

    Sabtu, Mei 17, 2025
    Hilang di Gunung Cikuray, Tim SAR Temukan EGP
  • Iwan Suryawan Pimpin DPW PKS Jabar 2025-2030

    Senin, Agustus 25, 2025
    Iwan Suryawan Pimpin DPW PKS Jabar 2025-2030
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang