Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Pemprov Jabar Tetapkan Tanggap Darurat Longsor Gunung Kuda Cirebon

 Cirebon: Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 7 Hari, atas peristiwa longsor yang terjadi di kawasan pertambangan Gunung Kuda, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Pemprov Jabar Tetapkan Tanggap Darurat Longsor Gunung Kuda

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan duka mendalam atas tragedi tersebut. Hingga malam hari, tercatat 14 orang meninggal dunia dan telah dievakuasi ke RSUD Arjawinangun. Sementara itu, sekitar 8 orang lainnya masih dalam pencarian oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD Provinsi dan Kabupaten, TNI, Polri, serta relawan.

Proses pencarian korban akan dilanjutkan esok hari setelah dilakukan assessment menyeluruh terhadap keamanan lokasi guna mencegah risiko longsor susulan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan logistik bagi keluarga korban, termasuk santunan dan dukungan hidup pascabencana. Dapur umum juga akan segera dibangun di lokasi.

Pemprov Jabar Tetapkan Tanggap Darurat Longsor Gunung Kuda


"Sudah dikonsultasikan juga ke BNPB Jabar, jadi status Tanggap Darurat Bencana. Karena peristiwa ini berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Jadi 14 yang meninggal kemudian ada 4 orang yang rawat jalan, luka ringan sudah kembali ke rumahnya masing-masing dan tadi lagi ada 8 kurang lebih yang masih dalam pencarian," katanya.

Terkait penyebab bencana, pemerintah dan aparat masih mendalami. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan surat penghentian sementara terhadap tiga yayasan yang mengelola tambang dan satu lembaga eksplorasi.Penutupan bisa diperpanjang menjadi penutupan permanen, menunggu hasil investigasi dan arahan Gubernur.


Sementara itu, Kapolresta Cirebon menyebut pihaknya telah memeriksa lima orang, termasuk dari komisi tambang dan karyawan tambang, serta akan memintai keterangan operator, dan lainnya.(*)
Hide Ads Show Ads