Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Jumlah Pengungsi Global Capai Rekor 83,4 Juta pada 2024

 Jenewa: Jumlah pengungsi internal (IDPs) di seluruh dunia mencapai rekor tertinggi sebesar 83,4 juta orang pada akhir tahun 2024. Data ini disampaikan oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dalam sebuah laporan.

Jumlah Pengungsi Global Capai Rekor 83,4 Juta pada 2024
Jumlah Pengungsi Global Capai Rekor 83,4 Juta pada 2024

Melansir dari Xinhua, Rabu (14/5/2025), laporan tersebut berjudul Global Report on Internal Displacement 2025 yang disusun oleh Internal Displacement Monitoring Centre. Laporan tersebut mengungkapkan bahwa konflik dan kekerasan tetap menjadi penyebab utama pengungsian global.

Sebanyak 73,5 juta orang tercatat mengungsi akibat faktor tersebut, menunjukkan peningkatan sebesar 80 persen dalam enam tahun terakhir. Sudan menjadi negara dengan jumlah pengungsi internal tertinggi, setelah konflik memaksa 11,6 juta orang mengungsi dari tempat tinggal mereka.

Sementara itu, di Jalur Gaza, hampir seluruh penduduknya terpaksa meninggalkan rumah mereka hingga akhir tahun 2024 akibat eskalasi kekerasan. Selain konflik, bencana alam juga berkontribusi besar terhadap meningkatnya jumlah pengungsi.

Sepanjang 2024, tercatat sebanyak 45,8 juta peristiwa pengungsian yang dipicu oleh bencana. Angka ini hampir dua kali lipat dari rata-rata tahunan dalam satu dekade terakhir.

Meski sebagian besar orang dapat kembali ke rumah mereka, sekitar 9,8 juta masih tetap mengungsi akibat bencana hingga akhir tahun. Bencana tersebut meliputi banjir, badai, gempa bumi, hingga kekeringan ekstrem.

Bencana tersebut menambah tekanan terhadap negara-negara yang sudah rapuh secara sosial dan ekonomi. Situasi ini menjadi peringatan keras bagi komunitas internasional.

Direktur Jenderal IOM, Amy Pope, mengatakan tanpa tindakan berani dan terkoordinasi, jumlah pengungsi internal diperkirakan akan terus meningkat tajam. Ia menekankan perlunya kerja sama global dalam menghadapi krisis pengungsian ini.

Pengungsi internal, berbeda dengan pengungsi lintas negara, tetap berada di wilayah negaranya sendiri. Negara-negara berkembang menjadi pihak yang paling terdampak oleh fenomena ini.

Hal tersebut disebabkan oleh lemahnya sistem penanggulangan bencana dan keterbatasan infrastruktur kemanusiaan. Banyak dari pengungsi internal hidup dalam kondisi yang sulit, kekurangan fasilitas dasar, dan berisiko tinggi mengalami pelanggaran hak asasi manusia.

Laporan ini menyerukan kepada negara-negara dan lembaga internasional untuk meningkatkan perlindungan hukum dan kemanusiaan bagi para pengungsi internal. Selain itu, laporan ini juga mendorong pembangunan kebijakan jangka panjang yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.(*)
Hide Ads Show Ads