231 Tersangka Premanisme Ditangkap, 72 Sajam Disita
Jakarta : Polda Metro Jaya menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan warga. Dalam operasi bertajuk Operasi Berantas Jaya yang digelar selama 11 hari di wilayah Jakarta Raya, sebanyak 2.406 orang diamankan, dan 231 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebanyak 2.406 orang diamankan selama 11 hari terakhir. Dari jumlah itu, 231 orang terbukti atau diduga melakukan tindak pidana dan telah diproses hukum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada media pada Selasa, 20 Mei 2025.
Para pelaku yang ditangkap terdiri dari berbagai kelompok, mulai dari individu, oknum organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga debt collector dan anggota geng motor. Mereka terlibat dalam sejumlah tindakan kriminal seperti pemerasan, penganiayaan, pengeroyokan, begal, pencurian dengan kekerasan, hingga membawa senjata tajam.
"Dalam operasi ini, kami juga mengamankan 72 senjata tajam yang digunakan atau dibawa para pelaku saat beraksi," tambah Ade Ary.
Selain itu, ratusan atribut ormas liar yang terpasang di ruang publik juga turut dicopot. Wilayah dengan temuan atribut terbanyak tercatat berada di Kota Bekasi. Sementara itu, sejumlah aksi tawuran berhasil digagalkan di beberapa titik rawan seperti Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan kawasan perbatasan Manggarai–Jakarta Pusat.
Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk premanisme. Masyarakat pun diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, khususnya terkait aktivitas di media sosial dan saat mereka berada di luar rumah pada malam hari. Jangan sampai terjerumus dalam perilaku menyimpang,” tutur Ade Ary.
Operasi Berantas Jaya akan terus digencarkan untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polda Metro Jaya.(*)