BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Bawaslu
  • KPU
  • Pemilu
  • Politik
  • Regional

Ketua Panwas Cidahu Kecam Keputusan 'Tidak Adil' 12 PPPK

Oleh Gapura Karawang
Jumat, Mei 17, 2024

 Ketua Panwas Kecamatan Cidahu, Irman Fauzi, mengemukakan keraguannya terkait isu pengeluaran peserta eksisting berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari keanggotaan Panwascam se-Kabupaten Kuningan. Menurut Irman, keputusan tersebut bukan berdasarkan peraturan yang jelas, melainkan instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu RI.

Ketua Panwas Cidahu Kecam Keputusan 'Tidak Adil' 12 PPPK

"Aturan seharusnya tertulis dan jelas dalam surat edaran atau petunjuk teknis, bukan hanya disampaikan secara lisan atau berupa instruksi," katanya.

Ia menyebut pengeluaran peserta PPPK terkesan dipaksakan dan menimbulkan kecurigaan adanya sesuatu yang sedang dipersiapkan.

"Isu ini mencuat setelah pengumuman peserta eksisting yang memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024, berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja nomor 077/KP.01.00/JB-11/05/2024. Dikonfirmasi bahwa semua peserta berstatus PPPK tidak diakomodir dengan alasan peraturan," ujarnya.

Irman mempertanyakan regulasi mana yang mengatur PPPK harus mengajukan cuti tanpa tanggungan selama menjabat sebagai badan ad hoc Panwaslu Kecamatan. Ia merujuk pada PP No. 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang menyatakan bahwa PPPK berhak mendapatkan cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti bersama.

"Aturan tersebut juga didukung oleh Peraturan BKN no. 7 tahun 2022 tentang tata cara pemberian cuti PPPK. Tidak ada ketentuan yang menyebutkan cuti tanpa tanggungan untuk PPPK yang diangkat menjadi komisioner atau lembaga non struktural," katanya.

Sebelumnya pada tanggal 2 Mei 2024, sebanyak 12 orang peserta eksisting berstatus PPPK menghadiri audiensi dengan Bawaslu, berdasarkan undangan dengan nomor surat 076/KP.01.00/K.JB-11/04/2024. Pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Firman dan Ketua POKJA pembentukan Panwaslu Kecamatan Yayan Supriyatna mengakui kekosongan regulasi khusus PPPK sebagai peserta eksisting. Mereka menjelaskan bahwa keputusan tersebut adalah pelaksanaan instruksi dari Bawaslu Jawa Barat.

"Semua peserta PPPK kini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan meminta kejelasan lebih lanjut mengenai regulasi yang berlaku," ucap Irman.(*)

Tags:
  • Bawaslu
  • KPU
  • Pemilu
  • Politik
  • Regional
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Lengkap, Weton Pasaran Kalender Jawa Juni 2025

    Sabtu, Juni 14, 2025
    Lengkap, Weton Pasaran Kalender Jawa Juni 2025
  • Polisi Sebut Kecelakaan Tragis Terjadi di Purworejo, 11 Tewas dan 6 Luka-luka

    Rabu, Mei 07, 2025
    Polisi Sebut Kecelakaan Tragis Terjadi di Purworejo, 11 Tewas dan 6 Luka-luka
  • Pembentukan Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan BUMDes

    Minggu, Mei 04, 2025
    Pembentukan Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan BUMDes
  • Ini Konsep Hidup Masyarakat Jepang yang Bikin Panjang Umur

    Senin, Mei 05, 2025
    Ini Konsep Hidup Masyarakat Jepang yang Bikin Panjang Umur
  • Pemkab Karawang Persiapkan Asuransi Pertanian Untuk Petani Alami Gagal Panen

    Senin, Maret 17, 2025
    Pemkab Karawang Persiapkan Asuransi Pertanian Untuk Petani Alami Gagal Panen
  • Pabrik Sanken Tutup, Alarm Ancaman PHK Besar-besaran

    Sabtu, Februari 22, 2025
    Pabrik Sanken Tutup, Alarm Ancaman PHK Besar-besaran
  • Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Kehormatan untuk Mbah Moen, Berikut Nama 141 Penerimanya

    Selasa, Agustus 26, 2025
    Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Kehormatan untuk Mbah Moen, Berikut Nama 141 Penerimanya
  • Kucuran Dana Mega Proyek RSUD Jatisari Sampai Miliyaran Rupiah, Askun : Awas Jangan Memperkaya Diri

    Senin, Agustus 25, 2025
    Kucuran Dana Mega Proyek RSUD Jatisari Sampai Miliyaran Rupiah, Askun : Awas Jangan Memperkaya Diri
  • Hilang di Gunung Cikuray, Tim SAR Temukan EGP

    Sabtu, Mei 17, 2025
    Hilang di Gunung Cikuray, Tim SAR Temukan EGP
  • Iwan Suryawan Pimpin DPW PKS Jabar 2025-2030

    Senin, Agustus 25, 2025
    Iwan Suryawan Pimpin DPW PKS Jabar 2025-2030
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang