Tuntut Keadilan, Guru Demo Tolak Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK
Tasikmalaya : Ratusan Guru Madrasah di kota Tasikmalaya berunjuk rasa di Halaman Balekota Tasikmalaya, Senin 26 Januari 2026. Para Guru berunjuk rasa, setelah merasa diperlakukan tidak adil, setelah adanya kebijakan pengangkatan pegawai SPPG (Kepala, Akuntan dan Ahli Gizi) menjadi PPPK yang direncanakan dilaksanakan Februari mendatang, oleh pemerintah pusat
![]() |
| Ratusan Guru Madrasah di Kota Tasikmalaya berunjuk rasa soroti kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK |
Sekretaris Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kota Tasikmalaya Arip Ripandi mengatakan, aksi yang dilakukan berkaitan kebijakan prioritas pegawai SPPG menjadi PPPK. Ia menilai kebijakan tersebut tidak adil bagi Guru.
“Bukan masalah MBG atau SPPGnya kami mendukung program itu. Tapi ini kebijakan yang kami rasa menyakitkan. Pegawai SPPG yang baru seumur jagung mendapat prioritas, diangkat menjadi PPPK, SPPG ini milik swasta, tapi dimudahkan. Sementara kami, di Madrasah yang sudah puluhan tahun tidak mendapatkan kemudahan untuk menjadi PPPK,” katanya.
Maka dari itu pihaknya meminta, agar perlakuan serupa berlaku kepada guru. Tidak diskriminatif seperti saat ini.
“Kami minta ini ditinjau ulang, kami mengabdi puluhan tahun, jangankan PPPK, untuk honor saja kami jauh dari kata layak,” ujarnya.
Sementara Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra yang menerima massa aksi turut prihatin dengan kondisi itu. Terlebih orang tuanya juga seorang guru
Meski bukan kewenangan pemerintah daerah, pihaknya kata Diky, akan menyampaikan aspirasi para guru ini. “Saya turut merasakan. Ayah saya seorang guru, tapi apa daya kami. Tapi ini akan kami sampaikan,” katanya.
Diky percaya setiap usaha yang dilakukan, tentunya akan ada ladang pahala yang mudah- mudahan dikabulkan oleh Allah.”saya yakin, setiap usaha yang dilakukan, Insya Allah akan ada pahalanya,” ujarnya.
Sementara reaksi keras atas kebijakan pengangkatan ribuan pegawai SPPG, juga dilontarkan Forum Guru Honor Tasikmalaya. Para guru menilai, kebijakan ini jauh dari rasa adil, dan tidak ada urgensinya.(*)

