Catat Jadwalnya, Ini Skema One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026
Jakarta : Pemerintah resmi menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan pada masa arus mudik dan balik Lebaran 2026. Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way), contra flow, hingga ganjil genap tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Tahun 2026/1447 Hijriah.
![]() |
| Pemerintah resmi menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan pada masa arus mudik dan balik Lebaran 2026. |
Melalui keterangan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang dikutip pada Kamis, 5 Maret 2026, kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran arus kendaraan yang diperkirakan akan meningkat tajam. Berikut adalah jadwal dan lokasi penerapan rekayasa lalu lintas tersebut:
Jadwal One Way
Sistem satu arah pada arus mudik akan diberlakukan mulai dari KM 70 ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 ruas Tol Semarang–Solo. Proses sterilisasi dan pembersihan jalur akan dimulai pada 17 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, dan sistem one way resmi dimulai pada pukul 12.00 WIB. Skema arus mudik ini dijadwalkan berakhir pada 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Untuk arus balik, sistem satu arah diberlakukan dengan arah sebaliknya, yakni dari KM 421 Tol Semarang–Solo menuju KM 70 Tol Jakarta–Cikampek. Pelaksanaannya dimulai pada 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB setelah melalui proses pembersihan jalur, dan akan berakhir pada 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Jadwal Contra Flow
Skema contra flow disiapkan untuk mengurai kepadatan di titik-titik tertentu, khususnya di Tol Jakarta–Cikampek KM 47–KM 70 dan Tol Jagorawi KM 21–KM 8. Di Tol Jakarta-Cikampek, contra flow akan berlangsung secara intensif mulai 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret 2026 dengan pengaturan jam-jam tertentu pada periode arus balik.
Sementara itu, untuk Tol Jagorawi, skema contra flow akan diterapkan pada Selasa, 24 Maret 2026 dan Minggu, 29 Maret 2026, masing-masing mulai pukul 14.00 WIB hingga 19.00 WIB.
Sistem Ganjil-Genap
Pemerintah juga akan menerapkan sistem ganjil-genap guna mengendalikan volume kendaraan di jalan tol. Ruas yang terdampak meliputi Tol Karawang Barat KM 47 hingga Kalikangkung KM 414, serta Tol Tangerang–Merak KM 31 hingga KM 98 termasuk arah sebaliknya. Waktu penerapan sistem ini akan mengikuti jadwal pelaksanaan one way, baik pada saat arus mudik maupun arus balik.
Melalui penerapan berbagai rekayasa lalu lintas ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu memantau kondisi terkini serta merencanakan perjalanan mudik dengan cermat demi keamanan dan kenyamanan bersama.(*)

