Alih Fungsi Lahan Disebut Perparah Risiko Longsor Bandung Barat
Jakarta : Alih fungsi lahan disebut memperberat risiko longsor di wilayah Bandung Barat dalam beberapa waktu terakhir. Peristiwa longsor di kawasan lereng permukiman padat penduduk terjadi pada Sabtu 24 Januari 2026.
Prof. Chandra Wahyupakar lingkungan Universitas Gajah Mada (UGM) menilai faktor longsor dipicu mulai perubahan iklim, jenis tanah, kemiringan lereng hingga vegetasi. Perubahan tata guna lahan membuat kekuatan tanah menurun sehingga dampak ancaman bencana longsor kian besar.
“Alih fungsi lahan ini akan memperparah. Yang awalnya banyak tanaman berakar kuat, jika diganti akar serabut atau tanaman pangan, cengkeraman tanah menjadi berkurang sehingga dampaknya semakin besar,” ujar Chandra, Senin 26 Januari 2026.
Ia juga mengatakan jika bahaya telah terlewati, relokasi dinilai menjadi satu-satunya pilihan yang harus diambil. Menurutnya data tata ruang perlu ditinjau ulang karena perubahan iklim dan berkurangnya vegetasi di wilayah rawan bencana.
Pembangunan dan layanan publik dinilai tidak boleh terhubung di zona bahaya, sementara peta rawan bencana diperbarui secara berkala. Pemerintah daerah dan masyarakat diminta tegas demi keselamatan bersama dalam pengelolaan kawasan rawan bencana longsor secara berkelanjutan.
Pakar longsor ITB Dr. Imam Achmad Sadisun menegaskan mitigasi kebencanaan memerlukan keterlibatan pemerintah, lembaga kemasyarakatan, media dan masyarakat luas. Upaya peningkatan kapasitas masyarakat yang bermukiman di kawasan rawan longsor dinilai penting terus digalakkan secara berkelanjutan oleh pemerintah.
“Semua lini harus saling bahu-membahu meningkatkan kewaspadaan akan potensi terjadinya longsoran. Minimal mengetahui gejala-gejala awalnya, sehingga akan lebih waspada,” ujarnya.(*)



