Polisi Tangkap Begal Payudara yang Meresahkan di Cibeunying
Bandung: Aksi begal payudara yang meresahkan terjadi di Kota Bandung, tepatnya di wilayah Cibeunying Kidul pada Selasa 13 Januari 2026 lalu. Terduga pelaku berinisial S (23) kini telah ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
Peristiwa tersebut menimpa korban usai mengantarkan anaknya mengaji. Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton mengatakan S melancarkan aksinya saat mengendarai motor, bahkan ia sampai memutar balik kendaraan untuk melakukan aksi bejatnya usai mengintai korban yang tengah berjalan sendiri.
“Korban habis mengantar anaknya ngaji, kemudian terduga pelaku yang naik motor melihat korban sendiri, memutar dan dari arah belakang dia memegang bagian sensitif korban,” kata Anton, Rabu 21 Januari 2026.
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Bandung. Polisi pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lapangan serta meminta keterangan saksi. hasilnya terduga pelaku dapat diamankan.
Melalui pemeriksaan, didapati S ternyata juga melakukan tindak asusilanya di lokasi lain, yaitu di wilayah Cimenyan, Kabupaten Bandung. Perbuatan jahatnya itu dilakukan di hari yang sama, saat ini pelaku tengah diperiksa lebih lanjut oleh Polisi.
“Setelah kami lakukan penangkapan, pelaku juga ternyata melakukan di TKP lainnya, di wilayah Kabupaten Bandung, di Cimenyan. Untuk pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polistabes Bandung,” kata Anton menambahkan.
Pemeriksaan sendiri meliputi kondisi kejiwaan dari terduga pelaku. S dikenakan Undang-Undang TPKS, Pasal 6, Ayat 1 tentang pelecehan seksual secara fisik dengan ancaman 4 tahun penjara.(*)

