Kisah Pasutri di Kuantan Singingi Tersandung Sabu, Suami Lama Masih di Lapas Narkotika
KUANTAN SINGINGI I Kisah yang bikin geleng-geleng kepala datang dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Seorang wanita berinisial Y (41) bersama suami barunya, LAS (27), harus berurusan dengan polisi setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan 28 paket sabu dengan berat kotor mencapai 14,52 gram. Sejumlah barang lain juga turut disita, mulai dari alat isap, pipet, kaca pyrex, hingga dua unit ponsel.
Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Berdasarkan pengakuan keduanya, aktivitas peredaran sabu itu disebut telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.
Namun, ada fakta lain yang membuat kisah ini semakin menjadi sorotan. Y mengaku bahwa suami pertamanya juga pernah terjerat kasus narkotika dan hingga kini masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Sementara itu, Y telah menikah lagi dengan LAS, pria yang kini turut terseret dalam kasus dugaan peredaran sabu tersebut.
Hasil tes urine menunjukkan Y negatif amphetamine, sedangkan LAS dinyatakan positif. Meski demikian, hasil tes urine tersebut tidak dengan sendirinya menentukan keterlibatan seseorang dalam dugaan peredaran narkotika.
Kini, keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kuansing dan diproses berdasarkan ketentuan pidana terkait narkotika.
Di tengah harapan agar keluarga menjadi tempat membangun kehidupan yang lebih baik, kasus ini justru menyisakan kisah yang mengundang keprihatinan. Namun, semua dugaan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.(*)
