Warga dan Tempat Hiburan di Jakarta Diimbau Tak Gelar Pesta Kembang Api
Jakarta: Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak menggelar pesta kembang api saat pergantian tahun. Imbauan ini sejalan dengan surat edaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.(25/12/25).
“Terkait tentang imbauan
penggunaan kembang api dan petasan, ini sudah ada Peraturan Gubernur. Ini juga merupakan imbauan dari Gubernur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
penggunaan kembang api dan petasan, ini sudah ada Peraturan Gubernur. Ini juga merupakan imbauan dari Gubernur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Budi Hermanto menyebut, imbauan tersebut sejalan dengan arahan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Arahan itu untuk bersama-sama merasakan duka musibah bencana yang menimpa Sumatra.
“Kita prihatin dengan musibah yang menimpa di Sumatra, Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Sehingga kami mengimbau masyarakat DKI Jakarta tidak menggunakan kembang api dan petasan,” katanya.
Ia mengatakan imbauan telah disosialisasikan kepada pihak swasta. Sosialisasi dilakukan kepada mal dan hotel yang biasa menggelar pesta kembang api.
“Imbauan ini sudah disampaikan kepada beberapa mal dan hotel. Perhelatan malam tahun baru diminta tidak menggunakan kembang api,” ucapnya.
Sebelumnya,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan kepolisian tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api. Kebijakan tersebut berlaku pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026.
“Kami tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api pada akhir tahun. Pertimbangan ini karena situasi kebatinan bersama atas bencana yang menimpa saudara-saudara di Sumatra.” ucapnya saat melakukan tinjauan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).(*)

