Kejati Dalami Temuan BPK di Perusahaan Daerah Milik Pemprov Kalsel
Kalsel: Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) melakukan penggeledahan di kantor perusahaan daerah (Perusda) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, PT Bangun Banua, pada Rabu 10 Desember 2025.
Aksi penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan penelusuran dugaan korupsi yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Momen penggeledahan ini bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, langkah Kejati Kalsel ini merupakan tindak lanjut dari adanya hasil temuan yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Petugas terlihat membawa sejumlah berkas dari kantor Perusda tersebut setelah proses penggeledahan selesai.
Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizal, membenarkan kedatangan pihak Kejaksaan di kantornya. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut menindaklanjuti isu terkait temuan BPK yang telah muncul sebelumnya.
"Jadi kita didatangi oleh temen-temen dari Kejaksaan menindaklanjuti adanya cerita temuan BPK yang tempo hari itu," ujar Afrizal, seperti dikutip oleh TVRI Kalimantan Selatan News.
Afrizal menekankan bahwa permasalahan yang sedang diselidiki merupakan isu lama dan tidak memiliki kaitan dengan kepemimpinannya saat ini. Ia menyebutkan bahwa awal mula persoalan ini terungkap ketika Gubernur Kalsel mengambil kebijakan untuk melakukan audit menyeluruh pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Perusda, didorong oleh keinginan untuk menciptakan tata kelola yang bersih.
"Awal cerita ini bermula saat gubernur itu mulai melakukan audit ke seluruh SKPD dan juga Perusda karena beliau ingin semua itu benar-benar bersih," tambahnya.
Afrizal juga menginformasikan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan menyasar beberapa ruangan dan berfokus pada jajaran direksi sebelum masa kepemimpinannya.
Kejati Kalsel belum memberikan keterangan resmi perihal detail temuan dan pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan lebih lanjut, namun penggeledahan ini menandakan adanya perkembangan signifikan dalam penanganan kasus dugaan penyimpangan keuangan di lingkungan BUMD milik Pemprov Kalsel tersebut.(*)

