Scroll untuk melanjutkan membaca

Subsidi Pupuk Rp20 T Dibayar di Awal Tahun, Menkeu Sebut Hemat Biaya dan Efisien

Karawang : Pemerintah akan mempercepat pembayaran subsidi pupuk mulai tahun depan. Jika sebelumnya dilakukan pada akhir tahun, kini pembayaran akan dilakukan di awal tahun anggaran. Langkah ini dilakukan untuk menghemat biaya bunga dan meningkatkan efisiensi keuangan negara.(24/10/25).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, total anggaran subsidi pupuk mencapai sekitar Rp20 triliun. Dengan pembayaran lebih cepat, beban bunga dapat ditekan sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih efisien.

“Itu hanya dipindahin kan tadinya di belakang dibayarnya jadi di depan, bukan di akhir tahun tapi di awal tahun di depan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak menambah alokasi anggaran baru, melainkan memperbaiki tata kelola subsidi agar lebih tepat waktu dan berdampak langsung pada harga pupuk di lapangan.

“Sehingga mereka menghemat biaya bunga. Kira-kira gitu. Jadi ini efisiensi aja,” tambahnya.

Kebijakan percepatan pembayaran subsidi ini beriringan dengan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk sebesar 20 persen, yang mulai berlaku Rabu, 22 Oktober 2025, di seluruh Indonesia. Penurunan harga berlaku untuk pupuk kimia dan organik.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan, kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan ketersediaan pupuk terjangkau bagi petani.

“Langkah bersejarah ini bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Amran di Jakarta.

Ia menambahkan, penurunan harga dilakukan tanpa menambah subsidi dari APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional.

“Kami langsung menindaklanjuti dengan langkah konkret: merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan memperkuat sektor pertanian nasional, menjaga produktivitas, serta meningkatkan kesejahteraan petani dengan akses pupuk yang lebih murah dan mudah diperoleh.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Subsidi Pupuk Rp20 T Dibayar di Awal Tahun, Menkeu Sebut Hemat Biaya dan Efisien
  • Subsidi Pupuk Rp20 T Dibayar di Awal Tahun, Menkeu Sebut Hemat Biaya dan Efisien
  • Subsidi Pupuk Rp20 T Dibayar di Awal Tahun, Menkeu Sebut Hemat Biaya dan Efisien
  • Subsidi Pupuk Rp20 T Dibayar di Awal Tahun, Menkeu Sebut Hemat Biaya dan Efisien
  • Subsidi Pupuk Rp20 T Dibayar di Awal Tahun, Menkeu Sebut Hemat Biaya dan Efisien
  • Subsidi Pupuk Rp20 T Dibayar di Awal Tahun, Menkeu Sebut Hemat Biaya dan Efisien
Tutup Iklan