Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News

KPK Serahkan Oknum Dua Jaksa Korupsi ke Kejagung

 Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dua jaksa terduga pelaku tindak pidana korupsi beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyerahan tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan sinergi penanganan perkara korupsi antara kedua lembaga penegak hukum.


Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu dan Sesjam Intel Kejagung, Sarjono Turin (memakai batik) memberikan keterangan pelimpahan kasus OTT Jaksa Banten, di Gedung KPK, Jumat (18/12/2025), dini hari

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyerahan dilakukan setelah KPK OTT Jaksa di Banten. KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan diketahui bahwa terhadap para pihak tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan.

“Kami telah melakukan penyerahan orang dan barang bukti hasil tangkap tangan. Ternyata di Kejaksaan Agung sudah diterbitkan surat perintah penyidikan terhadap yang bersangkutan,” ujar Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/12/2025).

Asep menjelaskan, dengan telah diterbitkannya surat perintah penyidikan oleh Kejaksaan Agung, proses penyidikan selanjutnya akan dilanjutkan oleh Kejaksaan. Langkah tersebut, kata Asep, merupakan wujud sinergisitas antar-aparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Sesjam Intel Kejagung, Sarjono Turin, membenarkan telah menerima penyerahan dua terduga pelaku dari KPK. Ia mengaku akan kembali melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

“Malam hari ini kami menerima dua terduga yang diduga melakukan tindak pidana. Namun demikian, kami masih perlu melakukan proses pendalaman,” ujar Syarief.

Ia menambahkan, Kejaksaan Agung telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut. Proses pendalaman dan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua terduga akan dilaksanakan di Kejakgung pada hari berikutnya.

“Penyerahan dua terduga ini akan kami tindak lanjuti. Besok di Kejaksaan Agung, Gedung Bundar,” katanya.

KPK dan Kejagung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama. Selain itu, koordinasi dalam penanganan perkara korupsi secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.(*)

Hide Ads Show Ads