Harga Emas Antam Stabil, Buyback Naik Rp6.000
Karawang : Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan Rabu, 17 Desember 2025.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya dan bertahan di level Rp2.464.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga pembelian kembali emas batangan oleh Antam tercatat Rp2.330.000 per gram, naik dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.324.000 per gram.
Ketentuan Pajak Pembelian Emas
Adapun setiap pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak ditentukan berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pembeli yang mencantumkan NPWP dikenakan PPh sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 0,9 persen. Dalam setiap transaksi, konsumen akan menerima bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari administrasi perpajakan.
Namun, pemerintah memberikan insentif melalui PMK Nomor 38 Tahun 2023. Melalui aturan ini, tarif PPh pembelian emas batangan Antam dapat ditekan menjadi 0,25 persen, dengan syarat pembeli mencantumkan NPWP saat transaksi.
Aturan Pajak Buyback Emas
Selain pembelian, transaksi penjualan kembali atau buyback emas batangan ke Antam juga dikenakan PPh Pasal 22. Pajak tersebut dihitung berdasarkan nilai penjualan emas.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, penjual yang memiliki NPWP dikenakan PPh sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi. Sementara itu, penjual tanpa NPWP dikenakan tarif 3 persen.
PPh dalam transaksi buyback dipotong langsung oleh pihak Antam, sehingga penjual tidak perlu melakukan pengurusan pajak secara terpisah.
Daftar Harga Emas Antam
Berikut rincian harga emas Antam yang berlaku hari ini:
* 0,5 gram: Rp1.282.000
* 1 gram: Rp2.464.000
* 2 gram: Rp4.868.000
* 3 gram: Rp7.277.000
* 5 gram: Rp12.095.000
* 10 gram: Rp24.135.000
* 25 gram: Rp60.212.000
* 50 gram: Rp120.345.000
* 100 gram: Rp240.612.000
* 250 gram: Rp601.265.000
* 500 gram: Rp1.202.320.000
* 1.000 gram: Rp2.404.600.000 (*)
