Pemkab Bekasi Prioritaskan Pemulihan dan Revitalisasi Pascakebakaran Pasar Bojong
Bekasi : Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang meninjau langsung lokasi Pasar Bojong di Kecamatan Kedungwaringin pascakebakaran pada 21 Mei 2025 dan menyampaikan bahwa Pemkab akan segera merespons dampak kejadian dengan langkah cepat dan rencana jangka panjang agar aktivitas perdagangan masyarakat dapat kembali berjalan normal.(28/5/25).
Bupati menyampaikan bahwa langkah awal adalah merapikan puing-puing kebakaran dan melakukan penataan sementara supaya para pedagang dapat melanjutkan aktivitasnya secepat mungkin.
Kehadiran Bupati di lokasi merupakan bentuk nyata kepemimpinan yang turun langsung untuk mengidentifikasi masalah dan menyelesaikannya dari sumbernya.
Dalam jangka menengah dan panjang, Pemkab Bekasi akan menyusun konsep pembangunan pasar yang lebih baik, aman, dan nyaman untuk pedagang serta pembeli, termasuk memperhatikan kondisi fasilitas pendukung seperti kantor UPTD yang tidak layak.
Terkait sumber pendanaan pembangunan pasar, Bupati membuka kemungkinan menggunakan APBD, bantuan pusat, maupun kerja sama dengan pihak ketiga yang akan dibahas secara musyawarah.
Bupati juga menegaskan fokus utama saat ini adalah pembersihan lokasi agar aktivitas perdagangan dapat berjalan kembali dengan solusi sementara seperti pemasangan awning.
Untuk membantu pedagang terdampak, Pemkab telah menginstruksikan kepala desa dan camat melakukan musyawarah untuk mendata kerugian dan kebutuhan mendesak masyarakat serta mencari solusi terbaik.
Bupati memandang kejadian kebakaran sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pasar di Kabupaten Bekasi dan menegaskan komitmen peningkatan kualitas pasar secara keseluruhan.
Ia menekankan perlunya penataan agar tidak terjadi lagi okupasi jalan oleh pedagang kaki lima yang menyebabkan kemacetan dan kekumuhan di area pasar.
Bupati juga mengingatkan pentingnya kebersihan pasar dengan pengelolaan sampah yang lebih baik, termasuk penyediaan tempat pembuangan sementara, meskipun pasar tidak bisa dibersihkan setingkat rumah sakit.
Rencana penataan dan pembangunan pasar telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.(*)