BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Hukum
  • Karawang
  • Kesehatan
  • Pemda

Bupati di Tuntut Audit Maternal Perinatal Khusus Kasus Kematian Bayi dalam Kandungan di Puskesmas Tirtajaya

Oleh Gapura Karawang
Rabu, Agustus 07, 2024

 Bupati Karawang diminta lakukan Audit Maternal Perintal (AMP) Khusus terkait kematian bayi dalam kandungan di Puskesmas Tirtajaya. Kasus kematian bayi dalam kandungan ini, menambah catatan buruk penanganan pasien di Karawang, ditengah upaya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang semakin hari semakin tinggi.


Foto : Bella Febriani Fobia SH, Kuas Hukum Korban Kasus dugaan Kematian bayi dalam kandungan

Bukan hanya kasus stunting, ternyata angka AKI/AKB di Karawang juga sangat tinggi, hal ini menjadi perhatian kuasa hukum orang tua bayi dalam kandungan yang meninggal di Puskesmas Tirtajaya, yang diduga terjadi karena penanganan yang tidak maksimal dan tidak sesuai dengan penatalaksanaan persalinan terutama terkait penatalaksanaan Preeklampsia Berat (PEB) oleh pihak Puskesmas Tirtajaya.

Bella Febriani Fobia, S.H, salah satu kuasa hukum korban meminta Bupati Karawang segera lakukan Audit Maternal Perinatal (AMP) Khusus terkait kematian bayi kliennya, ada hal yang janggal dan tidak sesuai dengan regulasi dan Standar Operasional yang berlaku terkait penanganan persalinan klien kami. Bella menambahkan, sesuai Peraturan Bupati Karawang Nomor 18 Tahun 2022, Pasal 12 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelamatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan, Bupati diminta segera membentuk Tim Audit Maternal Perinatal (AMP).
AMP tersebut dalam rangka melakukan Identifikasi Kasus kematian dan melakukan evaluasi terkait Kematian Bayi tersebut, sehingga kedepannya hasil AMP tersebut bisa menjadi rujukan perbaikan dan penyelesaian kasus tersebut. 

"Hal ini juga nanti sebagai dasar kami melakukan pelaporan lebih lanjut ke Kepolisian, sesuai amanat Perbup tersebut hasil AMP bisa menjadi rujukan pihak kepolisian untuk melakukan proyek penyidikan lebih lanjut, sesuai dengan Pasal 12 Ayat 7, " Ungkapnya, Selasa 6 Agustus 2024.

Bella sangat menyanyangkan terkait minimnya beberapa Fasililtas Kesehatan dalam hal ini Rumah Sakit dan Puskesmas di Karawang yang belum memahami terkait Perbup Nomor 18 Tahun 2022 ini, padahal Perbup ini juga merupakan revisi dari Perbup Nomor 69 Tahun 2015 yang mengatur hal yang sama, sosialisasi dalam hal ini Dinas Kesehatan dirasakan tidak maksimal, sehingga implementasi dilapangannya sangat nihil, dan sikap acuh masa bodoh yang diperlihatkan oleh Pihak puskesmas Tirtajaya juga sangat melukai perasaan kliennya. 

"Sikap cenderung tidak mau menemui tim kuasa hukum juga menjadi catatan yang perlu dievaluasi oleh Bupati, padahal secara resmi pihaknya sudah berkirim surat, mendatangi puskemas untuk bertemu kepala puskesmas juga tidak berhasil, beberapa staf yang menemui cenderung untuk tutup mulut dan saling lempar, " Ungkapnya. (Red)
Tags:
  • Hukum
  • Karawang
  • Kesehatan
  • Pemda
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    Minggu, September 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Minggu, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan

    Minggu, September 14, 2025
    Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang