Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Realisasi Investasi Rp20,43 Triliun, Karawang Sabet Penghargaan Nasional PTSP

Karawang :  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Karawang meraih penghargaan kategori Sangat Baik dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI atas kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2026.
Realisasi Investasi Rp20,43 Triliun, Karawang Sabet Penghargaan Nasional PTSP

Penghargaan yang ditetapkan pada 30 Juli 2026 tersebut menjadi pengakuan atas hasil evaluasi dan verifikasi lapangan terhadap kinerja pelayanan perizinan serta upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diperoleh berdasarkan proses penilaian yang dilakukan secara objektif oleh tim BKPM RI, termasuk melalui verifikasi langsung di lapangan.

"Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja pelayanan terpadu satu pintu serta efektivitas percepatan perizinan berusaha di Karawang. Seluruh proses penilaian mencakup verifikasi ketat langsung di lapangan," jelas Bupati Aep.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan perizinan yang responsif dan transparan menjadi salah satu upaya untuk menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

Upaya tersebut sejalan dengan capaian realisasi investasi Kabupaten Karawang sepanjang semester pertama 2026 yang mencapai Rp20,43 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp15,95 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp4,47 triliun.

Pada periode yang sama, tercatat sebanyak 7.518 laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), yang terdiri atas 3.164 laporan PMA dan 4.354 laporan PMDN.

Dengan capaian tersebut, Karawang menempati posisi kedua sebagai daerah dengan realisasi investasi terbesar di Jawa Barat, setelah Kabupaten Bekasi.

Bupati Aep menegaskan bahwa percepatan perizinan berusaha tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan nilai investasi, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Kemudahan perizinan kami dorong agar iklim usaha semakin sehat dan kompetitif. Muara dari seluruh upaya ini adalah terciptanya lapangan kerja baru, bergeraknya roda ekonomi daerah, serta terbukanya peluang usaha bagi warga Karawang," ungkapnya.

Dampak investasi terhadap penyerapan tenaga kerja juga terlihat selama enam bulan pertama 2026. Berdasarkan data yang disampaikan, investasi di Kabupaten Karawang berhasil menyerap sebanyak 15.030 tenaga kerja, terdiri atas 9.499 orang pada sektor PMA dan 5.531 orang pada sektor PMDN.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.
Realisasi Investasi Rp20,43 Triliun, Karawang Sabet Penghargaan Nasional PTSP

Ke depan, Pemkab Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkomitmen untuk terus memperkuat strategi promosi investasi, meningkatkan mutu pelayanan perizinan, serta mengawal pelaksanaan proyek investasi agar memberikan manfaat berkelanjutan.

Pemerintah daerah berharap peningkatan kualitas pelayanan dan masuknya investasi dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang.(*)

Hide Ads Show Ads