Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Dua Warga Bangladesh Dieksekusi di Makkah Atas Kasus Asusila di Masjid

Arab: Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati dua warga negara Bangladesh yang dinyatakan bersalah dalam kasus tindakan asusila di sebuah masjid di wilayah Makkah.

Foto ilustrasi di Mekah

Kedua warga negara asing (WNA) tersebut diidentifikasi bernama Nazerul Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar. Eksekusi dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, setelah putusan hukuman mati terhadap keduanya berkekuatan hukum tetap.

Dikutip dari laporan The Daily Star dan detikHikmah, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut kedua orang tersebut ditangkap oleh aparat keamanan setelah diduga melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai perbuatan tidak bermoral di dalam sebuah masjid di Kota Suci Makkah.

Setelah melalui proses penyelidikan, keduanya diajukan ke pengadilan yang berwenang. Pengadilan kemudian menyatakan mereka bersalah dan menjatuhkan hukuman mati dengan mekanisme ta'zir, yakni jenis hukuman dalam hukum Islam yang penerapannya melibatkan pertimbangan otoritas peradilan.

Otoritas Arab Saudi menyebut beratnya pelanggaran serta tindakan yang dinilai mencederai kesucian tempat dan waktu sebagai pertimbangan dalam penjatuhan hukuman tersebut.

Putusan itu kemudian dikuatkan oleh otoritas peradilan terkait. Perintah kerajaan selanjutnya diterbitkan untuk melaksanakan eksekusi di wilayah Makkah.

Di tengah kabar eksekusi tersebut, Konsulat Jenderal Bangladesh di Jeddah menyatakan tidak menerima pemberitahuan sebelumnya dari otoritas Arab Saudi mengenai pelaksanaan hukuman mati terhadap kedua warga negaranya.

Mengutip The Daily Star, pihak konsulat telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk meminta konfirmasi resmi terkait perkara tersebut.

Informasi yang disampaikan otoritas Arab Saudi sejauh ini belum mengungkap secara spesifik tindakan yang dilakukan kedua terpidana. Identitas masjid tempat kejadian serta waktu penangkapan mereka juga tidak dijelaskan secara terperinci dalam pernyataan resmi yang dikutip media.(*)

Hide Ads Show Ads