Pemkab Karawang Gandeng PJT II Tertibkan Bangli, Belajar dari Insiden Kebakaran Limbah di Majalaya
Karawang, – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bersama jajaran Perum Jasa Tirta (PJT) II menggelar rapat koordinasi untuk membahas penertiban bangunan liar (bangli) di wilayah Kabupaten Karawang. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya antisipatif agar insiden kebakaran gudang limbah yang sebelumnya terjadi di Majalaya tidak terulang kembali.
Dalam arahannya, Bupati Aep Syaepuloh menekankan kepada pihak PJT II agar segera melakukan verifikasi data (perval), pendataan menyeluruh, serta melayangkan surat peringatan kepada para pihak yang mendirikan bangunan liar di sepanjang aliran sungai dan irigasi. Pemerintah Kabupaten Karawang meminta agar penanganan bangli ini diintervensi secara serius dan konkret.
“Penertiban bangli harus dilakukan secara serius dan terukur, mulai dari perval, pendataan, hingga surat peringatan. Jangan sampai dibiarkan,” tegas Bupati Aep.
Melalui sinergi yang erat antara Pemkab Karawang dan PJT II, pemerintah berkomitmen untuk menertibkan seluruh bangunan liar demi menjaga ketertiban umum, keselamatan, serta kelestarian infrastruktur pengairan di Kabupaten Karawang.
Langkah penertiban ini dipicu oleh insiden kebakaran hebat yang melanda sebuah gudang limbah plastik di Leweueng Seureuh, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, pada Senin, 19 Oktober 2026 lalu sekitar pukul 11.57 WIB.
Peristiwa tersebut sempat memicu kepanikan warga sekitar, menimbulkan kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi dan terlihat jelas dari kejauhan, serta menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar Jalan Kertasari akibat banyaknya warga dan pengendara yang berhenti untuk memantau situasi darurat di lokasi.
Dengan penertiban ini, Pemkab berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan sempadan sungai serta saluran irigasi tetap terjaga fungsinya.(*)
