Kemdiktisaintek Dorong Perluasan KIP Kuliah, Kuota 2027 Naik Jadi 220 Ribu Penerima
GIANYAR, Bali– Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong perluasan akses dan pemerataan pendidikan tinggi melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Kemdiktisaintek bersama Komisi X DPR RI ke Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat (9/10/2026).
Staf Ahli Bidang Regulasi Kemdiktisaintek, Nur Syarifah, menyampaikan perluasan akses KIP Kuliah perlu terus didorong agar semakin banyak masyarakat mendapat kesempatan kuliah.
Menurutnya, program KIP juga harus peka terhadap perubahan kondisi ekonomi mahasiswa di tengah masa studi.
“Artinya, bisa saja seseorang dikategorikan mampu, namun pada suatu hal tertentu terjadi kondisi seperti bencana dan sebagainya. Itu juga menjadi perhatian untuk KIP,” ujar Nur Syarifah dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2026).
Ia mendorong pemerintah daerah turut berperan memperluas akses pendidikan melalui dukungan program KIP daerah, untuk membantu anak-anak daerah yang membutuhkan.
Selain perluasan akses, Kemdiktisaintek juga menyoroti dukungan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) melalui penguatan program bantuan operasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan, kunjungan reses Komisi X merupakan bagian dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk menyerap aspirasi daerah.
Dalam fungsi anggaran, ia menyebut anggaran Kemdiktisaintek pada 2027 mengalami peningkatan dari Rp62,6 triliun pada 2026 menjadi Rp66,4 triliun.
Ia juga menyebut kuota KIP Kuliah yang pada 2026 berjumlah 198 ribu penerima, untuk sementara ditetapkan naik menjadi 220 ribu penerima pada 2027, dengan peluang penambahan lebih lanjut.
“Justru ditambah oleh Komisi X bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Tahun 2026 ini ada 198 ribu kuota KIP, insyaallah nanti tahun 2027 untuk sementara kita sudah buat 220 ribu kuota KIP,” ujar Lalu.
Masukan dari kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan pendidikan tinggi agar lebih responsif terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah.(*)
