Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Indonesia Resmi Setop Impor Solar, Hemat Devisa Rp170 Triliun Lewat Program B50

JAKARTA:  Indonesia resmi mengakhiri era ketergantungan pada pasokan energi luar negeri setelah menghentikan seluruh impor solar. Langkah strategis ini menjadi tonggak sejarah baru dalam mewujudkan kemandirian energi nasional sekaligus menyelamatkan devisa negara hingga ratusan triliun rupiah.

Indonesia Resmi Setop Impor Solar, Hemat Devisa Rp170 Triliun Lewat Program B50

Kebijakan transformatif tersebut bertumpu pada implementasi penuh program mandatori pencampuran bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit sebesar 50 persen atau B50.

Melalui terobosan ini, separuh kapasitas pasokan solar domestik kini ditopang sepenuhnya oleh hasil bumi nasional yang dikelola langsung oleh petani dalam negeri.

Sebelum kebijakan ini, Indonesia masih harus mendatangkan sekitar tiga hingga empat juta kiloliter solar setiap tahun dari pasar global. Ketergantungan tersebut secara konsisten menguras cadangan devisa negara hingga ratusan triliun rupiah dalam satu dekade terakhir.

Perubahan fundamental peta energi nasional dimulai ketika Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan program mandatori B50 di Karawang, Jawa Barat. Eksekusi kebijakan tersebut tidak hanya menghentikan arus keluar devisa, tetapi juga berhasil mengamankan sekitar Rp170 triliun dana domestik agar tetap berputar di dalam negeri.

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, menjelaskan pencapaian ini melampaui aspek teknis pemenuhan bahan bakar.

"Bayangkan kalau bahan bakar yang menggerakkan kendaraan kita berasal dari kebun petani Indonesia. Melalui B50, kita sedang membangun energi yang semakin mandiri dari sumber daya yang kita miliki sendiri dan untuk manfaat yang kembali kepada masyarakat Indonesia," ujar Dwi Anggia dalam keterangan yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintahan (Bakom RI), Jumat (9/10/2026).

Dampak ikutan kebijakan ini terlihat pada penguatan sektor riil dan rantai pasok domestik. Peningkatan volume penyerapan minyak kelapa sawit mentah (CPO) di dalam negeri telah memperluas lapangan kerja secara signifikan, dengan jumlah tenaga kerja yang terserap melonjak dari 1,8 juta orang menjadi 2,1 juta orang di berbagai wilayah sentra perkebunan.

"Artinya, energi tidak hanya soal bagaimana kita memenuhi kebutuhan bahan bakar, tapi juga bagaimana manfaat ekonominya tetap berada di dalam negeri. Jadi, ketika kita berbicara kemandirian energi, ada manfaat yang ikut dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.(*)

Hide Ads Show Ads