Penggeledahan Kasus Pemalang, KPK Amankan Dokumen Proyek dan CCTV Hotel
Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 15 rumah yang diduga terkait kasus korupsi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Rinciannya 10 rumah berlokasi di Pemalang, dua di Tegal, dua di Pekalongan, dan satu di Semarang.
![]() |
| Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (kanan), mengenakan rom11pi tahanan oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Humas KPK) |
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. “Penggeledahan pada Rabu hingga Sabtu, 5-8 Agustus 2026,” ujarnya, Minggu 9 Agustus 2026.
Dokumen yang disita berkaitan dengan proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang. Penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik berupa telepon seluler dan sejumlah file elektronik.
Kemudian penyidik menyita rekaman kamera pengawas atau CCTV dari sebuah hotel di Magelang. “Seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis dan didalami penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut,” katanya.
Analisis uga dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat. Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Pemalang terkait perkara tersebut.
KPK juga telah menetapkan empat tersangka terkait kasus ini, salah satunya Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Kemudian orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris, serta staf administrasi KPK dari Polri, Setya Budi Dias, beserta ayahnya, Lilik Budi Suprianto.
KPK menduga Lilik bersama Dias terlibat dalam upaya meyakinkan Anom memiliki akses terhadap informasi penanganan perkara di lembaga antirasuah. Penyidik masih mendalami rangkaian dugaan pemerasan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.(*)
