BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Agama
  • Pendidikan

Cair, Lebih Rp5 Miliar Tunjangan Profesi Guru Satuan Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal Pesantren

Oleh Penulis : M. Azfari
Selasa, Desember 19, 2023

 Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru atau ustaz bukan PNS pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) telah dicairkan. Total anggaran lebih dari Rp5 miliar diperuntukkan bagi 293 guru pesantren di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, pembayaran tunjangan profesi ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata cara Pembayaran TPG Pada satuan Pendidikan Pesantren.


Logo ilustrasi Kemenag

"Tunjangan Profesi Guru diberikan bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas profesionalitasnya dan sekaligus untuk memotivasi agar ustadz/guru mengerahkan dirinya untuk mencapai tujuan belajar bagi para santri di SPM dan PDF," ujar pria yang akrab disapa Kang Dhani di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Menurut Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung, kesejahteraan guru pesantren menjadi perhatian serius Kementerian Agama. Pihaknya terus berupaya mengambil langkah afirmatif guna meningkatkan kesejahteraan guru SPM dan PDF di pesantren.

Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur menambahkan bahwa total ada 302 guru PDF dan SPM yang mengajukan tunjangan profesi melalui aplikasi sikap.kemenag.go.id. Mereka tersebar di sejumlah provinsi, antara lain Jawa Timur (124 orang), Jawa Barat (67), dan Sumatera Utara (45).

“Secara kelembagaan, guru yang lolos verifikasi terbanyak berasal dari TMI PP Al-Amien Prenduan Sumenep Jawa Timur, sebanyak 58 orang. Pada urutan kedua adalah SPM Pesantren Musthafawiyah Mandailing Natal Sumatera Utara, sebanyak 45 orang,” tutur Guru Besar UIN Yogyakarta.

Setelah dilakukan verifikasi faktual oleh Tim Kankemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, dan difinalisasi Tim Kemenag Pusat, ditetapkan ada 293 guru Non-PNS pada SPM dan PDF yang akan menerima TPG. Verifikasi dilakukan dengan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6631 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pada Satuan Pendidikan Muadalah Dan Pendidikan Diniyah Formal.

"Setelah semua persyaratan sesuai dan lengkap, sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, selanjutnya pengajuan tunjangan profesi dapat disetujui. Desember ini sudah cair. Setiap guru menerima uang melalui rekening masing-masing sebesar 18 juta rupiah untuk periode 12 bulan (Januari-Desember 2023) atau sembilan juta rupiah untuk periode 6 bulan (Juli-Desember 2023),” terang Waryono.(*)

Tags:
  • Agama
  • Pendidikan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Diduga Curi Umur, Ini Profil Ahmad Aysar Hadi

    Kamis, Juli 24, 2025
    Diduga Curi Umur, Ini Profil Ahmad Aysar Hadi
  • Bupati Karawang Ancam Copot Kepsek Jika Nekat ‘Bisnis’ Seragam-Buku LKS

    Kamis, Juli 24, 2025
    Bupati Karawang Ancam Copot Kepsek Jika Nekat ‘Bisnis’ Seragam-Buku LKS
  • KPK Bongkar Pemerasan TKA di Kemnaker, 13 Kendaraan Disita

    Jumat, Juli 18, 2025
    KPK Bongkar Pemerasan TKA di Kemnaker, 13 Kendaraan Disita
  • Cek Disini ! Ini Laman Pengumuman Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat

    Jumat, Juli 04, 2025
    Cek Disini ! Ini Laman Pengumuman Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat
  • Ini Jadwal Lengkap Piala Presiden 2025

    Senin, Juli 07, 2025
    Ini Jadwal Lengkap Piala Presiden 2025
  • API Sebut Kasus Korupsi Jangan Jadi Dalih Ganti Nama RSUD Al Ihsan

    Minggu, Juli 13, 2025
    API Sebut Kasus Korupsi Jangan Jadi Dalih Ganti Nama RSUD Al Ihsan
  • KPK Temukan Senpi, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin

    Jumat, Juli 04, 2025
    KPK Temukan Senpi, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin
  • Timnas Indonesia vs Vietnam Bertemu di Final Piala AFF U-23 Setelah Kalahkan Thailand

    Sabtu, Juli 26, 2025
    Timnas Indonesia vs Vietnam Bertemu di Final Piala AFF U-23 Setelah Kalahkan Thailand
  • Indonesia Selangkah Lagi Juara SEA V League 2025

    Minggu, Juli 20, 2025
    Indonesia Selangkah Lagi Juara SEA V League 2025
  • Mulai Kumat, Trump Ancam BRICS " Akan Segera Bubar!"

    Minggu, Juli 20, 2025
    Mulai Kumat, Trump Ancam BRICS " Akan Segera Bubar!"
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang