BPBD DKI Imbau Warga Pesisir Jakarta Waspadai Rob hingga 26 Agustus Mendatang
Jakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang bermukim di kawasan pesisir utara Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir (rob) pada 21–26 Agustus 2026. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala BPBD DKI Jakarta, Maruli Sijabat.
Lebih lanjut, ia membeberkan beberapa wilayah yang menjadi perhatian yakni Penjaringan, Pluit, Muara Angke, dan daerah pesisir sekitarnya. Ia menilai, jika potensi rob dipicu oleh fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan baru dan perigee, sehingga ketinggian muka air laut diperkirakan meningkat.
“Kami mengimbau warga yang tinggal di wilayah pesisir utara Jakarta, khususnya Penjaringan, Pluit, Muara Angke, dan sekitarnya, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir atau rob pada periode 21 sampai 26 Agustus 2026,” ujar Maruli saat dihubungi awak media pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Selain itu, BPBD telah menyebarluaskan peringatan dini melalui berbagai kanal informasi resmi. Warga diminta memantau kondisi lingkungan, terutama saat waktu pasang maksimum, serta mengamankan dokumen penting, barang berharga, dan kendaraan ke lokasi yang lebih aman.
Tak hanya itu, masyarakat diharapkan memastikan saluran air di lingkungan sekitar tidak tersumbat agar genangan tidak semakin parah. Di wilayah Penjaringan dan Muara Angke, kata dia BPBD bersama pemerintah wilayah dan instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap kondisi pasang air laut serta dampak yang ditimbulkan di lapangan.
“Apabila terjadi genangan, warga diminta segera melapor kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secepatnya,” ucapnya
BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk mengikuti informasi resmi mengenai kondisi gelombang dan pasang air laut melalui kanal BPBD DKI Jakarta dan BMKG. Dalam keadaan darurat, warga dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
“Yang paling penting, kami mengimbau warga untuk tidak panik, tetapi tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari BPBD dan BMKG,” tutup Maruli.(*)
