Pelaku Begal Sadis di Gunung Sindur Diciduk Polisi
Bogor : Aksi kejahatan begal yang terjadi di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap. Pelaku yang sebelumnya adalah buron NW (25) akhirnya digelandang tim buser Polsek Reskrim Polres Bogor di persembunyiannya, Jumat, 6 Februari 2026.
Pelaku dibekuk Polisi tanpa perlawanan pada Kamis, 5 Februari malam. Pelaku dikenal sadis karena tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam demi merampas harta benda.
Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif terhadap perkara yang menimpa seorang perempuan berinisial M di Jalan Sumur Batu, Desa Pabuaran.
"Alhamdulillah, setelah melakukan pengejaran, tim kami berhasil mengamankan tersangka NW. Pelaku ini sudah buron sejak November 2025 lalu dan merupakan target kami atas kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban luka berat pada bagian tangan akibat sabetan senjata tajam," ungkap Kompol Budi Santoso, Jumat 6 februari 2026
Dalam aksinya, pelaku membuntuti korban menggunakan sepeda motor pada dini hari. Setelah berada di tempat sepi, pelaku memepet korban dan langsung mengayunkan senjata tajam untuk melumpuhkan korban sebelum mengambil telepon genggam (HP) milik korban.
"Korban mengalami luka permanen akibat kejadian tersebut. Pelaku saat itu langsung melarikan diri dan menjual barang bukti HP milik korban," jelas Kompol Budi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara dan mencari barang bukti lain yang digunakan saat kejadian.
"Tersangka kami jerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP). Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Bogor demi keamanan masyarakat," tegas Kompol Budi Santoso.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Gunung Sindur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(*)
