Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Negara yang Berdagang dengan Iran Terancam Tarif Trump

Washington :  Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengancam negara-negara yang terus berdagang dengan Iran. Perintah tersebut menyebut tarif bisa mencapai 25 persen, dilansir dari BBC News, Sabtu, 7 Februari 2026.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (Foto: X - The White House)

Tarif tersebut ditetapkan atas barang impor dari negara yang membeli atau memperoleh barang dan jasa dari Iran. Meski belum memberikan komentar langsung, Trump menegaskan prinsip “tidak ada senjata nuklir” bagi Iran.

Langkah ini dilakukan bersamaan dengan pembicaraan antara pejabat senior AS dan Iran di Oman yang masih berlangsung. Sebelumnya, Trump juga mengancam tarif 25 persen bagi negara yang berdagang dengan Iran melalui unggahan di Truth Social.

Gedung Putih menyatakan perintah ini menegaskan keadaan darurat nasional terkait Iran, dan presiden dapat memodifikasi perintah jika kondisi berubah. Perintah tersebut menyatakan bahwa AS menahan Iran bertanggung jawab atas pengembangan program nuklir dan dukungan terhadap terorisme.

Selain itu, Iran juga dituding menyebabkan destabilisasi regional yang mengancam keamanan serta kepentingan Amerika. Selain itu, Departemen Luar Negeri AS menjatuhkan sanksi pada 15 entitas yang berdagang minyak dan produk petrokimia asal Iran.

Iran sendiri belum memberikan komentar langsung terkait pengumuman sanksi dan ancaman tarif. Negeri itu bersikeras program nuklirnya sepenuhnya damai, meski AS dan sekutunya menuduh Iran berusaha mengembangkan senjata nuklir.

Meski ada sanksi, lebih dari 100 negara masih berdagang dengan Iran. Mitra ekspor terbesar adalah China yang diikuti Irak, Uni Emirat Arab, dan Turki.(*)

Hide Ads Show Ads