Mengenal Sidang Isbat Penentu Awal Ramadan
Jakarta : Sidang Isbat merupakan forum resmi pemerintah untuk menetapkan awal bulan Hijriyah. Penetapan ini berkaitan dengan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
Melansir dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, Sidang Isbat diselenggarakan oleh Kemenag. Sidang bertujuan memberi kepastian waktu ibadah umat Islam di Indonesia.
Sidang Isbat menjadi bagian dari pelayanan keagamaan negara kepada masyarakat. Keputusan sidang digunakan sebagai acuan nasional pelaksanaan ibadah.
Pada pelaksanaannya, Sidang Isbat melibatkan banyak unsur, termasuk ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia. Selain itu hadir pula BMKG, ahli falak, DPR, hingga Mahkamah Agung.
Dalam pelaksanaannya, Kemenag menggabungkan metode hisab dan rukyat. Hisab menggunakan perhitungan astronomi, sedangkan rukyat melalui pengamatan langsung hilal.
Sidang Isbat diawali dengan pemaparan data astronomi. Data tersebut mencakup posisi hilal dan parameter perhitungan lainnya.
Tahap berikutnya adalah verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah. Pengamatan dilakukan di puluhan titik resmi di seluruh Indonesia.
Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan musyawarah tertutup antar peserta. Keputusan akhir kemudian diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
Kementerian Agama menegaskan Sidang Isbat dilakukan secara transparan dan kolektif, melalui musyawarah dan pengambilan keputusan. Hal ini untuk menjaga persatuan umat Islam dalam beribadah.
Pelaksanaan Sidang Isbat juga merujuk pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004. Fatwa tersebut mengatur penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.(*)
