Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Kemenhaj Perketat Seleksi Calon Petugas Haji, Belasan Orang Gagal Berangkat

Jakarta : Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerapkan pola baru rekrutmen petugas haji untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah. Sebanyak 13 calon petugas dipulangkan karena dinilai tidak memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
Ilustrasi petugas haji (Foto: Instagram Kemenhaj RI)

Direktur Bina Petugas Reguler, Candra Sulistyo Reksoprodjo, mengatakan keputusan diambil melalui pertimbangan tim. Alasan pemulangan meliputi sakit, indisiplin, pemalsuan absensi, serta pengunduran diri peserta.

"Dengan sangat menyesal, setelah kita temukan bukti-bukti yang cukup kuat, langsung hari itu juga kita putuskan untuk diakhiri programnya bagi yang bersangkutan. Ada juga yang mengundurkan diri karena berbagai alasan tertentu," ujar Candra saat berbincang dengan Pro3 RRI, Minggu, 1 Februari 2026.

Candra menegaskan, seluruh proses seleksi menghormati privasi calon petugas haji. Menurutnya, detail personal peserta tidak dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

Ia menyebut, pelatihan bagi petugas haji dirancang untuk membentuk ketahanan fisik dan mental. Menurutnya, disiplin bersifat mutlak karena petugas akan menghadapi situasi berat di Tanah Suci.

Sementara itu, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Luluk Nur Hamidah, menilai perubahan rekrutmen merupakan langkah positif. Menurutnya, petugas harus benar-benar disiapkan untuk melayani, bukan sekadar beribadah.

Luluk juga menekankan pentingnya transparansi sejak awal proses rekrutmen petugas haji. Ia mengingatkan rekrutmen tidak boleh berbayar dan bebas dari praktik titipan.

"Perubahan hendaknya untuk memastikan bahwa para petugas haji benar-benar sesuai dari sisi kecakapannya, kelayakannya, kemudian juga dari sisi manajemen. Karena memang disana bukan untuk liburan tapi ibadah, dan jumlah jemaah seluruh dunia juga sangat banyak," ujarnya.

Ia juga menilai profesionalisme petugas harus dibangun sejak niat awal pendaftaran. Ia menyebut ibadah haji sebagai bonus, bukan tujuan utama menjadi petugas.

Kemenhaj memastikan pemantauan tetap dilakukan meski pelatihan tatap muka selesai. Petugas masih dapat diberhentikan bila ditemukan pelanggaran pada tahap lanjutan (*).

Hide Ads Show Ads