Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Walhi Tegaskan Jangan Salahkan Cuaca atas Bencana Longsor Cisarua

Jakarta : Intensitas hujan tinggi dinilai bukan sebagai penyebab utama terjadinya longsor di kawasan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Demikian disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat (Jabar), Wahyudin Iwang.

Proses evakuasi korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (Foto: Dokumentasi BNPB)

Menurut dia, bencana tersebut terjadi akibat penyimpangan tata ruang dan alih fungsi kawasan lindung. "Hujan ekstrem hanya menjadi pemicu terjadinya longsor," katanya, Senin 26 Januari 2026.

Iwang menegaskan akar persoalan sesungguhnya terletak pada lemahnya pengendalian tata ruang di kawasan Bandung Utara (KBU). Ini ditambah lagi dengan maraknya aktivitas ekstraktif di wilayah tersebut termasuk Cisarua.

Sehingga, bencana tersebut merupakan bagian dari akumulasi yang terpicu oleh cuaca ekstrem atau intensitas hujan yang sangat tinggi. "Jadi jangan lagi-lagi salahkan cuaca ekstrem atau hujan," ujarnya menegaskan.

Iwang menambahkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, sebenarnya telah mengakui adanya persoalan tata ruang di kawasan tersebut sejak lama. Namun, langkah penguatan fungsi kawasan dinilai belum maksimal, terutama pascaterbitnya Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020.

"Kalau sudah tahu sejak lama, seharusnya ada penguatan fungsi kawasan di KBU," ujarnya. Namun, lanjut Iwang, hal ini justru terkesan dibiarkan meski Walhi sudah 20 tahun terus menyuarakan.

Sementara itu, Polres Cimahi membuka posko Disaster Victim Identification (DVI) untuk membantu mengidentifikasi korban longsor di Cisarua. Proses identifikasi dilakukan bersama tim SAR gabungan dan instansi terkait.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan tim DVI telah menerima 25 kantong jenazah. Dari jumlah tersebut, 17 jenazah berhasil diidentifikasi, sementara delapan lainnya masih dalam proses pemeriksaan lanjutan.

"Kesulitan identifikasi muncul akibat kondisi korban dan keterbatasan data pembanding," ujarnya. Menurut Hendra, proses identifikasi normal membutuhkan waktu satu hingga dua jam per jenazah.

Polda Jabar juga membuka layanan pengaduan orang hilang bagi keluarga korban. Selain itu juga memberikan pendampingan psikologis dan pengamanan di lokasi pengungsian.(*)

Hide Ads Show Ads