Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Pemerintah Ungkap Ratusan Ribu Hektar Sawah Hilang

Jakarta : Ratusan ribu hektar sawah di Indonesia telah beralih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan sepanjang tahun 20219-2024. Hal itu diungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan keterangan pers kepada wartawan usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu 28 Januari 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman)

“Kami melaporkan tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah di Indonesia. Tahun 2019-204, sawah-sawah di Indonesia itu hilang, berubah menjadi kawasan industri, maupun perumahan, sekitar 554 ribu hektar,”kata Menteri Nusron usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Rabu 28 Januari 2026.

Menteri Nusron telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah semakin banyaknya lahan sawah di Indonesia yang hilang. Upaya strategis demi mewujudkan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yakni swasembada pangan.

Pemerintah akan mengatur penggunaan lahan sawah dan di luar peruntukan sawah. Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), yaitu lahan sawah yang harus diproteksi, tidak boleh dialihfungsikan menjadi apapun selama-lamanya.

Pemerintah menetapkan lahan LP2B minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS). Selanjutnya, lahan yang ditolerir untuk dikoversi menjadi industri, perumahan dan lainnya.

Ketentuan tersebut sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025 – 2030. Fakta di lapangan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten/kota, LP2B hanya 67,8 persen atau jauh dari ketentuan 87 persen. Lebih lanjut Nusron menjelaskan untuk RTRW di kabupaten hanya 41 persen.

“Malah kalau kita mengacu RT/RW Kabupaten, hanya 41 persen. Maka ini kami mengatakan untuk kepentingan ketahanan pangan, kita sudah darurat RTRW sehingga perlu revisi RTRW,”ujarnya menegaskan.

Menteri Nusron memberi tenggak waktu enam bulan untuk daerah merevisi RTRW. Ia meminta agar dalam revisi RTRW, dicantumkan LP2B sebesar 87 persen.

“Supaya angkanya masuk pada level 87 persen. Supaya sawah kita tidak hilang,”ujarnya menerangkan.

Menteri Nusron menyebut Presiden Prabowo mendukung kebijakan dari kementeriannya untuk menyelamatkan sawah Indonesia. “Kami melaporkan kami sudah mengambil langkah-langkah dan kami konsultasikan sama Pak Presiden, dan Bapak Presiden merestui,” katanya.(*)

Hide Ads Show Ads