Harga Minyak Dunia Turun, Komisi XII: Jangan Lengah
Jakarta : Komisi XII DPR RI mengingatkan, pemerintah jangan tergesa-gesa mengambil kebijakan jangka pendek menyikapi turunnya harga minyak dunia. Karena, penurunan harga saat ini tidak boleh dibaca secara dangkal sebagai kondisi aman.
![]() |
| Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari (Foto: Dokumentasi/ Humas Fraksi PKB DPR RI) |
Pernyataan tegas ini, diungkapkan oleh anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari. Ia mengingatkan, dinamika geopolitik global saat ini masih sangat fluktuatif.
“Harga minyak yang turun bukan sinyal untuk lengah, ini justru waktu yang tepat bagi negara untuk mengamankan pasokan. Sekaligus, memperbesar cadangan, karena situasi geopolitik global masih jauh dari stabil,” kata Ratna dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Ratna menilai, konflik kawasan hingga ketegangan antarnegara produsen energi dapat sewaktu-waktu membalikkan tren harga minyak secara drastis. Oleh karenanya, penting bagi pemerintah Indonesia memperkuat cadangan energi nasional.
"Jadi, bukan sekadar menyesuaikan harga atau menunda langkah strategis. Kebijakan energi harus berpijak pada ketahanan jangka panjang, bukan hanya kalkulasi fiskal sesaat," ucap Ratna.
Kemudian, ia mengingatkan, ketergantungan terhadap impor dan lemahnya cadangan strategis mempunyai risiko besar. Terutama, jika terjadi lonjakan harga mendadak di masa depan.
"Mendorong pemerintah untuk lebih transparan dalam pengelolaan cadangan energi. Serta, melibatkan pengawasan DPR agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan nasional dan keberlanjutan ekonomi," ujar Ratna.
Diketahui, harga minyak dunia ditutup sedikit lebih rendah pada perdagangan di hari Senin, 26 Januari 2026. Melansir Reuters, Brent Crude turun 0,4 persen ke US$65,59, West Texas Intermediate (WTI) melemah 0,7 persen ke US$60,63.(*)
