Puncak Musim Hujan, BNPB Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Bencana Susulan
Jakarta :;Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus melakukan operasi modifikasi cuaca di wilayah Aceh dan Sumatera Barat untuk mengurangi risiko bencana susulan di tengah puncak musim hujan.
Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya mitigasi agar proses pemulihan pascabanjir dan longsor dapat berjalan tanpa gangguan cuaca ekstrem.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan potensi hujan lebat dan longsor lanjutan masih menjadi ancaman serius, terutama di wilayah perbukitan dan daerah yang sebelumnya terdampak.
“Kita berada pada puncak musim hujan. Operasi modifikasi cuaca dilakukan untuk mengurangi intensitas hujan dan meminimalkan risiko bencana susulan,” kata Muhari, yang dikutip, Sabtu, 27 Desember 2025.
Menurut BNPB, operasi modifikasi cuaca menjadi salah satu strategi utama mitigasi karena kondisi tanah di sejumlah lokasi masih labil akibat longsor sebelumnya.
Upaya ini juga ditujukan untuk mendukung percepatan pemulihan akses jalan, jaringan komunikasi, serta pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak.
Dalam sebulan terakhir pascabencana, BNPB mencatat sekitar 80 persen hari tanpa hujan di wilayah operasi modifikasi cuaca. Kondisi tersebut dinilai membantu kelancaran pekerjaan perbaikan infrastruktur dan distribusi bantuan logistik.
Meski demikian, BNPB tetap mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Beberapa kejadian longsor susulan sempat terjadi di sejumlah kabupaten di Aceh dan Sumatera Barat beberapa hari terakhir, meskipun dampaknya relatif dapat dikendalikan.
“Mitigasi tetap harus berjalan seiring dengan pemulihan. Kami berupaya semaksimal mungkin agar hujan ekstrem tidak terjadi, tetapi kesiapsiagaan di lapangan tetap penting,” ujar Muhari.
BNPB menegaskan operasi modifikasi cuaca akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan cuaca dan kondisi lapangan.
Pemerintah berharap langkah mitigasi ini dapat menekan risiko bencana lanjutan sekaligus memberi ruang bagi proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan lebih aman dan efektif.(*)

