Karawang: Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM ) telah banyak melakukan penertiban lingkungan dari Bangli,normalisasi sungai, pasar bermasalah atau kumuh, parkir liar, Tambang liar atau sejenisnya termasuk penertiban para preman wilayah kerjanya. Hal serupa pun dilakukannya di Kabupaten Karawang,(4/12/25)
Namun dari sekian peristiwa tersebut di wilayah Jawa Barat, menurut beberapa narasumber tidak se rame di Kabupaten Karawang, ada juga diluar sana sempat memberikan perlawanan semisal dari pemilik Bangli tetapi tidak seviral di sini, atau pun ada kegaduhannya bisa diredam dalam tempo singkat. Tentunya kondisi tersebut mengundang pertanyaan dan akhirnya mematik persoalan baru.(4/12/25).
H.Asep Agustian SH. MH, Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Kabupaten Karawang memastikan akan membela Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) habis-habisan, pasca dilaporkan ke KPK dan melaporkan balik ke Polres Karawang perkara Kades Jujun yang dilaporkan Elyasa Cs.
Sebelumnya diberitakan, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, H. Elyasa Budianto SH. MH telah melaporkan KDM ke KPK atas tuduhan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek normalisasi dan dugaan Abuse of Power atas pembongkaran bangunan liar (Bangli) di Karawang Barat.
H.Asep Agustian mengakui, jika sebenarnya Elyasa Budianto merupakan salah seorang advokat senior di Karawang yang selama ini ia hormati. Namun demikian, hal tersebut tidak akan mempengaruhi Jabis Karawang di dalam perkara membela KDM yang telah dilaporkan ke KPK.
“Pak Elyasa lapor ke KPK, ya silahkan itu haknya. Tetapi Tim Jabis Karawang tidak akan tinggal diam. Saya pastikan Jabis Karawang akan bela habis-habisan KDM. Kita akan dampingi sampai titik darah penghabisan,” tutur H. Asep Agustian, saat ditemui di kantornya,Kamis (4/12/2025).
“Perangkat Jabis Karawang akan terus jalan. Tidak akan mengenal lelah dan waktu, seperti KDM yang siang malam keliling di masyarakat,” timpal praktisi hukum ‘nyentrik’ yang kerap akrab disapa H.Askun (H.Asep Kuncir) ini.
Siapa saja Anggota Tim Hukum Jabis Karawang?
![]() |
| Foto : H. Askun |
Dan yang sering muncul dipublik khususnya mendampingi KDM di lapangan, yaitu Syarifudin SH. MH sebagai Koordinator Lapangan, serta anggotanya Ujang Suhana SH, Pontas Hutahaen SH dan Iwan Kurniawan SH. MH.
“Sengaja saya bagi menjadi empat tim, supaya fokus dalam penanganan perkaranya. Karena kan perkara hukum yang ditangani Jabis Karawang ini tidak hanya satu-dua perkara. Dan semuanya merupakan anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Karawang yang saya pimpin sendiri,” terang H.Askun.
H.Askun juga mengungkapkan alasan dirinya jarang tampil di publik, khususnya saat mengawal langsung KDM di lapangan.
H.Askun menyatakan bahwa ia ingin memberikan kesempatan kepada advokat lain yang sudah ia percaya untuk berbuat di masyarakat.
“Saya sama sekali belum pernah bertemu dengan KDM, apalagi deket. Biarkan temen-temen yang lain saja yang berkontribusi terhadap pembangunan melalui program dan kebijakan KDM. Biarkan temen-teman yang lain tampil dalam membela perkara hukum masyarakat kecil,” katanya.
“Dan saya cukup mem-back up dari belakang, sambil mendorong program dan kebijakan pembangunan lain dari kaca mata hukum PERADI. Yang penting kan koordinasi dengan Ketua Tim Jabis Jawa Barat berjalan,” timpalnya
Kembali terkait laporan KAMI ke KPK, Askun meyakini jika KPK akan bersifat objektif di dalam menerima dan menyelidiki atas laporan KAMI.
“Namanya juga baru laporan, ya pasti diterima kan!. Tapi kan nanti KPK juga akan mengkaji dulu laporannya seperti apa. Apakah benar status tanah yang dipersoalkan adalah tanah hak milik atau tanah negara,” katanya.
“Terus soal Abuse of Power, apakah benar KDM ‘one men show’. Karena yang kita tahui langkah KDM di Karawang Barat itu sudah ada MoU dengan PJT II, Jasa Marga dan BBWS,” tegasnya.
“Kami menilai apa yang dilakukan KDM di Karawang Barat itu sudah sangat luar biasa. Harusnya kita mendukung dan berterima kasih kepada KDM,” timpal Askun lagi.
Jabis Karawang Pastikan Lapor Balik
Adapun perkara laporan Elyasa Budianto ke Polres Karawang yang melaporkan Kades Wadas, H. Junaedi yang dituduh melakukan dugaan penyerobotan lahan hak milik warga dalam proyek normalisasi Pemprov Jabar, Askun juga menegaskan jika Jabis Karawang telah menyiapkan 20 pengacara.
Dan ia memastikan bahwa Jabis Karawang akan melaporkan balik Elyasa Budianto.
“Akhirnya sama-sama saling melaporkan. Ya, tinggal nanti diuji oleh Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai siapa yang salah dan siapa yang keliru,” tutup H.Askun.(*)


