Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News

KDM Janjikan Kompensasi, Saat Libur Nataru, Angkot Jurusan Puncak Diminta Berhenti Operasi

 Bandung: Angkutan Kota (Angkot) jurusan puncak diminta berhenti beroperasi selama libur natal dan tahun baru (nataru) oleh Pemprov Jabar. Sebagai gantinya Pemprov Jabar akan memberikan kompensasi baik bagi pemilik angkot, supir angkot maupun supir cadangan.


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan ini menyasar angkot yang melayani rute menuju dan dari kawasan wisata puncak Bogor. Baik di wilayah Kabupaten Bogor maupun Cianjur
Libur Nataru, Angkot Jurusan Puncak Diminta Berhenti Operasi

"Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi selama musim libur panjang. Berkaca dari pengalaman mudik Lebaran 2025, kebijakan ini terbukti efektif dan akan kita berlakukan kembali," katanya, melalui keterangan pers yang diterima wartawan, Minggu (21/12/2025).

Ia mengatakan, pada pelaksanaan tahun sebelumnya, program ini diberlakukan bagi 1.322 sopir angkot di Kabupaten Bogor dan Cianjur. Besaran kompensasi sendiri diberikan senilai Rp200 ribu untuk 4 hari atau Rp50 untuk satu hari.

"Bantuan ini cukup membantu kebutuhan dasar keluarga sopir selama tidak beroperasi. Dengan asumsi kebutuhan makan Rp50 ribu per hari, kompensasi tersebut dapat mencukupi kebutuhan selama empat hari," ujarnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Diding Abidin mengatakan, kebijakan ini diberlakukan selama 4 hari. Yaitu pada tanggal 24-25 Desember serta 30-31 Desember 2025.

Total ada 1.825 orang akan mendapatkan kompensasi. Mereka adalah para pemilik angkot, supir angkot maupun supir cadangan..

"Untuk tahun ini Pemprov Jabar menyiapkan kompensasi sebesar Rp200 ribu per orang per hari. Sehingga setiap penerima akan mendapatkan total Rp800 ribu," jelasnya.

Untuk menjamin efektivitas kebijakan, Dishub Jabar akan melakukan pengawasan langsung selama masa libur Nataru. Monitoring dilakukan guna memastikan seluruh penerima kompensasi benar-benar menghentikan operasional sesuai ketentuan.

“Kita akan lakukan pemantauan. Apakah betul mereka berhenti beroperasi setelah menerima kompensasi, itu akan terbaca,” ujarnya.(*)

Hide Ads Show Ads