Scroll untuk melanjutkan membaca

Ratusan Kendaraan Terjaring, 15 Ribu Pajak Tertunda

 Majalengka: Sebanyak 15.000 kendaraan di Kabupaten Majalengka tercatat menunggak pajak. Menindaklanjuti hal ini, Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka bersama Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menggelar razia kendaraan di berbagai titik strategis di kabupaten setempat, Jumat (28/11/2025).

Ratusan Kendaraan Terjaring, 15 Ribu Pajak Tertunda

Razia dilakukan bekerja sama dengan Satlantas dan Sub Denpom III 3-5 Majalengka. Petugas gabungan memeriksa semua kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat. Selain mengecek kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK, fokus utama razia kali ini adalah pajak kendaraan.

Kendaraan yang terjaring razia akan diperiksa apakah pajaknya sudah dibayarkan atau belum. Untuk memudahkan pemilik kendaraan yang menunggak, loket pembayaran pajak disediakan langsung di lokasi razia.

Hasil dari operasi sejak pagi hingga siang hari, petugas berhasil menjaring ratusan kendaraan yang belum membayar pajak.

Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Bapenda Majalengka, Awaludin, membenarkan jumlah kendaraan yang menunggak pajak, termasuk milik pegawai ASN. “Dari data awal, sekitar 15 ribu kendaraan belum membayar pajak. Kami telah menyiapkan loket pembayaran di lokasi dan mewajibkan kendaraan yang terjaring untuk membayar pajak secara langsung,” ujar Awaludin.

Sementara itu, sebagian pengendara yang terjaring mengaku terbantu dengan adanya razia ini. Mereka menyatakan bahwa lokasi pembayaran langsung mempermudah proses pelunasan pajak kendaraan. Namun, ada juga warga yang terkejut harus membayar pajak secara langsung saat razia berlangsung.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Ratusan Kendaraan Terjaring, 15 Ribu Pajak Tertunda
  • Ratusan Kendaraan Terjaring, 15 Ribu Pajak Tertunda
  • Ratusan Kendaraan Terjaring, 15 Ribu Pajak Tertunda
  • Ratusan Kendaraan Terjaring, 15 Ribu Pajak Tertunda
  • Ratusan Kendaraan Terjaring, 15 Ribu Pajak Tertunda
  • Ratusan Kendaraan Terjaring, 15 Ribu Pajak Tertunda
Tutup Iklan