Jakarta: Program Indonesia Pintar (PIP) saat ini memasuki pencairan tahap tiga pada November 2025 untuk siswa penerima bantuan. Pemerintah melalui Kemendikdasmen memastikan, penyaluran PIP 2025 tahap tiga terus berlangsung untuk mendukung keberlanjutan akses belajar siswa kurang mampu.(16/11/25).
Program PIP 2025 ini, dirancang memberikan dukungan biaya pendidikan agar peserta didik tetap bersekolah tanpa hambatan ekonomi. Bantuan tersebut kembali dicairkan sebagai bentuk komitmen negara memastikan tidak ada siswa berhenti sekolah akibat keterbatasan finansial.
PIP dikelola melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan yang berada di bawah koordinasi Kemendikdasmen secara terstruktur nasional bagi peserta. Sasaran utama program PIP ini, mencakup siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS.
Calon penerima juga dapat berasal dari pemegang Kartu Indonesia Pintar dengan rekomendasi sekolah melalui sistem Dapodik resmi nasional. Sekolah melakukan verifikasi data penerima agar setiap siswa memenuhi kriteria bantuan yang ditetapkan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku.
Mengacu pada data resmi Kemendikbudristek dan Puslapdik, pencairan dana PIP 2025 dilakukan dalam tiga tahap:
Tahap I: Februari-April 2025
Tahap II: Mei-September 2025
Tahap III (Akhir Tahun): Oktober-Desember 2025.
Tahap ketiga dilaksanakan sepanjang Oktober hingga Desember menjadi kesempatan terakhir bagi siswa yang belum menerima bantuan tersebut. Tahap akhir ini penting memastikan seluruh siswa terverifikasi memperoleh hak bantuan tepat waktu melalui bank penyalur.
Sejumlah daerah seperti Jawa Barat Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan mulai memproses pencairan sejak awal November sesuai rencana. Pelaksanaan pencairan diperkirakan berlanjut hingga pertengahan Desember guna memastikan seluruh penerima mendapatkan dana pendidikan secara tepat dan merata.(*)

