Tangerang. Menteri Lingkungan Hidup merangkap Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S. Hut. M.P., menetapkan 336 kabupaten/kota se-Indonesia darurat sampah. Ditambah lagi 246 dari 343 Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) di Tanah Air ditutup operasionalnya.
"Hingga kini, 246 dari 343 TPA open dumping telah ditutup atau direvitalisasi. Ini berkontribusi pada penurunan 21,85 persen timbunan sampah nasional, setara dengan 12,37 juta ton per tahun," ujar Menteri Hanif,, Sabtu (25/10/25).
Dalam kesempatannya, ia menyebutkan bahwa langkah korektif sistemik ini, diselaraskan dengan target RPJMN Presiden Prabowo Subianto. Yakni, mencapai 51 persen penyelesaian pengelolaan sampah pada tahun 2025 dan 100 persen pada tahun 2029.
"Kebijakan tersebut diperkuat melalui penerbitan Surat Keputusan Menteri LH Nomor 2567 tahun 2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah. Kemudian, ditindaklanjuti ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan," jelasnya.
Selanjutnya, ia menyatakan peraturan tersebut mengamanatkan Menteri LH untuk menetapkan daerah yang memenuhi kondisi kedaruratan sampah dan memerlukan penanganan segera. Melalui keputusan ini, sebanyak 336 kabupaten/kota ditetapkan dalam status kedaruratan sampah.
Ia juga membeberkan Kementerian Lingkungan Hidup melakukan aksi Gerakan Nasional Aksi Bersih Sampah secara serentak di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini menjadi simbol penguatan kesadaran nasional untuk menjaga lingkungan hidup.
"Serta menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang kolaboratif, berkelanjutan dan berbasis energi bersih. Gerakan ini dilaksanakan di berbagai wilayah, antara lain Kabupaten Sumedang, Lebak, Bulukumba, Tangerang, Cimahi, Sorong, Cilegon dan Cianjur," jelasnya.
Ribuan peserta dari unsur pemerintah, pelajar, komunitas dan masyarakat umum terlibat aktif membersihkan pasar, pantai, sekolah, sungai, dan kawasan permukiman. Aksi ini menjadi wujud nyata kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menumbuhkan budaya bersih dan gotong royong lingkungan.
Ia menegaskan gerakan bersih ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam mentransformasikan tata kelola sampah nasional. Yakni, menuju sistem yang lebih modern dan berdaya guna.
“Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga kebersihan dan mengembalikan fungsi lingkungan hidup,” ujarnya.
Di Kabupaten Sumedang, kegiatan di Pasar Sandang berhasil mengangkat sekitar delapan meter kubik sampah organik dan anorganik. Di Kabupaten Lebak, mengangkut dua ton sampah dari kawasan pasar.
Di Bulukumba, Sulawesi Selatan, membersihkan 98 persen area Pantai Merpati selama Festival Pinisi XV, menghasilkan hampir empat ton sampah yang berhasil diolah. Sementara di Kota Cimahi, 17 ton sampah campuran diolah menjadi RDF Fluff dan Biomass di TPST Sentiong.
Di Sorong, Papua Barat Daya, 150 peserta membersihkan kawasan pasar dan menghasilkan 572 kilogram sampah yang sebagian disalurkan ke Bank Sampah Sorong Raya. Di Kota Cilegon, mengumpulkan 19 ton sampah daur ulang senilai lebih dari Rp33 juta, sedangkan di Kabupaten Cianjur, 250 kilogram sampah plastik.(*)

.jpeg)
