Majalengka: Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi melantik serta mengambil sumpah/janji terhadap 105 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di lingkungan Pemkab Majalengka, Rabu (1/10/2025).
Adapun rincian ASN yang dilantik meliputi:
* 101 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II,
* 2 orang PPPK Optimalisasi Tahap I,
* 1 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN, serta
* 1 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan IPDN.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan petikan Keputusan Bupati Majalengka tentang pengangkatan ASN, sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat formasi pegawai di lingkup Pemkab Majalengka.
Bupati Majalengka menegaskan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan pelayanan publik, meningkatkan kualitas birokrasi, serta mempercepat pembangunan daerah menuju visi Majalengka Langkung Sae (Majalengka lebih baik).
“Seluruh ASN yang baru dilantik diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja dengan integritas dan profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan tambahan 105 ASN baru ini, Pemkab Majalengka optimistis pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.(*)

