Scroll untuk melanjutkan membaca

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

 Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba 214, 84 ton dengan nilai Rp29, 37 triliun. Pemusnahan berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 29, 37 triliun di Mabes Polri, Rabu (29/10/2025) (Foto: Tangkapan Layar Youtube)
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada acara pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 29, 37 triliun di Mabes Polri, Rabu (29/10/2025) (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

Presiden Prabwo mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus narkoba tersebut dalam satu tahun. Menurut Kepala Negara, narkoba adalah kejahatan yang dapat menghancurkan masa depan bangsa.

“Bila tidak berhasil mereka cegah, sita tangkap bisa digunakan oleh 629 juta manusia, berarti dua kali lipat bangsa Indonesia. Narkoba ini merusak masa depan bangsa tetapi memang dalam pemerintahan, ada hal yang harus kita selesaikan,” kata Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Presiden Prabowo mengatakan berbagai jenis ancaman terhadap suatu negara dan bangsa. Seperti ancaman fisik, ancaman secara psikologi, ancaman politis, dan tidak kalah berbahayanya adalah ancaman narkoba.

Presiden mengatakan, dirinya telah memberikan tiga tugas besar untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mulai dari pemberantasan korupsi, penyelundupan, hingga judi online.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo mengatakan narkoba menjadi ancaman berbahaya karena akan menghambat pembangunan sumber daya manusia. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba, lanjutnya, juga mengancam masa depan generasi muda.

“Kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime yang berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, keamanan, ketahanan nasional serta kualitas kehidupan bangsa. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak fisik, namun juga mengancam keberhasilan, pembangunan SDM dan generasi muda penerus bangsa,” kata Kapolri.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba indonesia mencapai 3,3 juta orang. Mirisnya, jumlah penyalahgunaan narkoba didominasi oleh remaja dengan usia 15-24 tahun.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni 186,7 ton ganja; ⁠ 9,2 ton sabu; 1,9 ton tembakau gorilla. Selanjutnya 2,1 juta butir ekstasi; 13,1 juta butir obat keras; 27,9 kilogram ketamin; ⁠34,5 kilogram kokain; ⁠6,8 kilogram heroin.

Barang bukti lain adalah 5,5 kilogram THC; ⁠18 liter etomidate; ⁠132,9 kilogram hashish; 1,4 juta butir happy five. Kemudian, ⁠39,7 kilogram happy water dengan ⁠65.572 tersangka ditangkap sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Sementara itu, selama setahun terkahir, Polri telah melakukan pencapaian dalam bidang penegakan hukum. Diantaranya adalah:

•⁠ ⁠49.306 kasus narkotika diungkap

•⁠ ⁠65.572 tersangka ditangkap

•⁠ ⁠1.898 program rehabilitasi dijalankan melalui restorative justice

•⁠ ⁠214,84 ton narkotika disita, senilai Rp29,37 triliun

•⁠ ⁠22 kasus TPPU narkoba diungkap, dengan 29 tersangka

•⁠ ⁠Aset disita total Rp221,38 miliar, termasuk uang tunai Rp18,88 miliar dan aset bergerak/tidak bergerak Rp202,5 miliar( *)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
  • Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
  • Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
  • Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
  • Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
  • Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
Tutup Iklan