Scroll untuk melanjutkan membaca

Presiden Prabowo Minta Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Diperbanyak di Kabupaten / Kota

 Jakarta: Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan jumlah pusat rehabilitasi bagi pencandu narkoba perlu ditambah. Kepala Negara-pun meminta kabupaten/kota yang belum memiliki pusat rehabilitasi untuk segera dilengkapi.

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025) (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025) (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

“Saya kira perlu tambahan pusat-pusat rehabilitasi. Ada beberapa kabupaten yang belum punya kita harus segera nanti lengkapi,” kata Presiden Prabowo kepada wartawan usai menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia. Adapun rinciannya 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial.

“Faktanya belum semua kabupaten kota memiliki lembaga rehabilitasi untuk menampung para korban pecandu narkoba sehingga dibutuhkan kerja sama. Seluruh K/L serta stakeholder terkait terutama Kemenkes, Kemensos, BNN dan Pemda untuk terus menyediakan tempat rehabilitasi yang memadai,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.

Kapolri mengatakan, rehabilitasi bagi pencandu narkoba sangat penting sebagai upaya untuk memulihkan korban penyalahgunaan narkoba. Diharapkan usai direhab dapat memulihkan rasa percaya diri dan diterima kembali di masyarakat.

“Kehadiran lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode penanganan yang tepat, sangat penting. Tentu untuk menuntaskan proses pemulihan pecandu narkoba,” katanya menegaskan.

“Sehingga korban penyalahgunaan narkoba tidak kembali menjadi pecandu. Sebaliknya fasilitas yang tidak memadai dan metode penanganan yang ekstrem dapat mengakibatkan kematian,”ujarnya.

Kapolri menerangkan, sepanjang periode Oktober 2024-Oktober 2025, Polri melakukan pengungkapan 49.306 kasus narkoba. Selain itu, Polri menindak tegas 65.572 tersangka, serta menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton senilai Rp 29, 37 triliun.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Presiden Prabowo Minta Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Diperbanyak di Kabupaten / Kota
  • Presiden Prabowo Minta Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Diperbanyak di Kabupaten / Kota
  • Presiden Prabowo Minta Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Diperbanyak di Kabupaten / Kota
  • Presiden Prabowo Minta Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Diperbanyak di Kabupaten / Kota
  • Presiden Prabowo Minta Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Diperbanyak di Kabupaten / Kota
  • Presiden Prabowo Minta Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Diperbanyak di Kabupaten / Kota
Tutup Iklan