Sumedang : Aparat gabungan dari Polda Jawa Barat, Polres Sumedang, dan Polisi Militer Kodam III/Siliwangi menggelar operasi terpadu di kawasan Pasar Semi Modern Sumedang, Rabu (29/10/2025).
Operasi ini menyasar aksi premanisme, pungutan liar, hingga peredaran barang terlarang yang meresahkan masyarakat. Langkah ini adalah wujud nyata sinergi TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan suasana pasar yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(30/10/25).
Operasi yang dimulai sejak pagi hari itu, menyisir seluruh area pasar, termasuk area parkir, los pedagang, hingga terminal bayangan di sekitar pasar. Petugas gabungan bertindak tegas namun tetap humanis dalam melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai.
“Operasi ini kami lakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas premanisme, pungli, dan peredaran barang terlarang di sekitar pasar. Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar,” ujar seorang perwira dari Polda Jabar yang enggan disebutkan namanya.
Dari hasil penyisiran di area pasar, petugas mengamankan beberapa orang untuk diperiksa lebih lanjut. Salah satu yang menarik perhatian adalah seorang pria berinisial RF, yang kedapatan membawa gelang tangan terbuat dari 15 butir selongsong peluru serta empat bungkus bubuk kratom. Barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti, sementara RF digelandang ke Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami masih mendalami asal-usul selongsong peluru tersebut, apakah terkait dengan tindak kejahatan atau bukan. Begitu juga dengan bubuk kratom, kami akan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kandungan dan efeknya,” jelas petugas tersebut.
Selain RF, petugas juga mengamankan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dan pungutan liar. Mereka kemudian didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polda Jabar menegaskan bahwa operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas premanisme dan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Jawa Barat. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mendukung langkah aparat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjauhi penyalahgunaan zat adiktif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbau petugas tersebut.
Dengan kolaborasi yang solid antara TNI-Polri dan dukungan publik, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Sumedang semakin terjaga dan bebas dari gangguan ketertiban. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(*)

