Bogor : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Doni Maradona Hutabarat perjuangkan pondok pesantren salafi mendapatkan legalitas hukum. Salah satu aspek legalitas tersebut adalah Izin Mendirikan Bangunan / Perizinan Bangunan Gedung (PBG).
Berkaca dari kejadian ambruknya pondok pesantren di Al-Khoziny di Jawa Timur mebjadi catatan bagi pesantren salafi di Kabupaten Bogor.
“Mereka sangat keberatan, daripada mereka bayar ratusan juta untuk mengurus perizinan itu, lebih baik mereka menambah ruang kelas baru, ini jadi fokus kami juga,” jelas Doni Maradona, Jumat (24/10/2025).
Presiden RI Prabowo Subianto melalui pemerintah daerahnya tengah mendata bangunan pondok pesantren (ponpes) di Indonesia. Pendataan dilakukan oleh DPKPP dan Dinas PUPR yang tujuannya selain mendapatkan legalitas juga mengurangi beban biaya pengurusan PBG yang tidak terjangkau oleh mereka.
Beberapa ponpes tersebut mengadukan nasibnya kepada Doni karena biaya pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa mencapai Rp. 161 juta.
“Sementara saat ini, hampir mayoritas pesantren-pesantren itu tidak mempunyai IMB karena pertama, biayanya itu terlalu besar pengurusan PBG, kalau misalnya bangunan sekolah ada hasil SLF alias sertifikat layak fungsi, biaya pengurusan itu cukup membebankan sementara kan pesantren-pesantren ini pesantren salafi,” tutup Doni.(*)

