![]() |
| Ketua APINDO Jabar Ning Wahyu Astutik (kedua dari kanan) mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM (Foto: APINDO Jabar). |
Melalui “Nyari Gawe”, pencari kerja dapat mengakses informasi lowongan secara langsung, sementara perusahaan dapat melakukan rekrutmen dengan lebih cepat, transparan, dan efisien. Aplikasi ini memungkinkan pemasangan dan pengelolaan lowongan kerja, wawancara daring, serta seleksi kandidat berbasis AI.
Sejak diluncurkan pada 7 Oktober 2025 hingga 17 Oktober 2025, aplikasi tersebut mencatat 105.491 pelamar kerja dan 105 perusahaan terdaftar. Angka ini menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat dan dunia usaha terhadap inovasi digital ketenagakerjaan di Jawa Barat.
Ketua APINDO Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik, mengapresiasi langkah Gubernur Jabar dalam menghadirkan sistem rekrutmen yang efisien dan mendukung iklim investasi. Menurutnya, ketersediaan SDM berkualitas adalah faktor penting selain upah, infrastruktur, dan perizinan yang transparan.
“Melalui aplikasi ini, pengusaha terbantu dalam mendapatkan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan dengan proses yang lebih cepat dan transparan,” ujar Ning Wahyu Astutik, Jumat (18/10/2025). Ia menambahkan bahwa pekerja adalah bagian penting dari dunia usaha, dan kemudahan seperti “Nyari Gawe” menjadi bentuk perhatian bagi mereka.
Ning Wahyu menilai sistem digital ini juga dapat meminimalisir intervensi eksternal dan praktik tidak sehat dalam rekrutmen tenaga kerja. “Dengan sistem digital ini, pungutan liar bisa dikurangi bahkan dihilangkan sehingga proses rekrutmen lebih objektif dan transparan,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Nyari Gawe” merupakan solusi nyata bagi pencari kerja di Jawa Barat. Melalui teknologi AI, pelamar bahkan bisa mendapatkan evaluasi personal terkait kompetensi serta rekomendasi pelatihan agar lebih siap kerja.
Ketua APINDO Jabar juga mengajak seluruh pengusaha untuk mendaftarkan perusahaannya dan aktif memanfaatkan aplikasi tersebut. Ia menekankan pentingnya partisipasi perusahaan dalam menyediakan informasi lowongan sesuai amanat Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.
“Jangan sampai aplikasi ini hanya ramai oleh pelamar, tapi tidak diimbangi partisipasi perusahaan. Kita ingin sistem ini menjadi jembatan nyata antara dunia usaha dan tenaga kerja,” ujarnya.
APINDO Jabar juga mendorong pengusaha untuk memperbarui data tenaga kerja secara berkala melalui sistem ini. Langkah tersebut penting untuk menciptakan basis data ketenagakerjaan yang akurat dan bisa digunakan untuk kebijakan berbasis data.
Ning Wahyu berharap aplikasi “Nyari Gawe” dapat membantu menekan angka pengangguran di Jabar yang pada Februari 2025 tercatat mencapai 1,81 juta orang atau 24,8 persen dari total pengangguran nasional. Sebagian besar di antaranya merupakan lulusan SMA dan SMK.
Menurutnya, data dari sistem ini dapat menjadi dasar perumusan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran. Pemerintah dan dunia usaha dapat memetakan skill gap antara kebutuhan perusahaan dan kompetensi pencari kerja agar program pelatihan lebih efektif.
Ketua APINDO Jabar menegaskan bahwa “Nyari Gawe” bukan hanya inovasi teknologi, tetapi langkah strategis menuju transformasi digital ketenagakerjaan di Jawa Barat. APINDO akan terus berkolaborasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan sistem ini berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha dan tenaga kerja.(*)

.jpeg)
