Sebanyak 900 Tenaga Honorer Kesehatan Diangkat jadi PPPK
Subang : Sebanyak 900 tenaga kesehatan, administrasi dan berbagai tenaga yang dibutuhkan di dunia kesehatan di Kabupaten Subang, tahun 2025 ini segera diangkat menjadi PPPK paruh waktu oleh Pemkab Subang.
![]() |
Sebanyak 900 tenaga honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang tahun 2025, diangkat jadi PPPK. (Foto : Dok/Forkopimda Kabupaten Subang). |
Sehingga dengan diangkatnya 900 nakes tersebut, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Maxi, pemerataan pelayanan kesehatan di Kabupaten Subang akan tercapai sesuai dengan harapan.
Pelayanan kesehatan yang harus menyentuh langsung kepada masyarakat, sehingga target pelayanan kesehatan tersebut, lanjut Kadinkes, pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh Puskesmas di Kabupaten Subang.
"Sesuai dengan data best ke 900 PPPK di dinas kesehatan, itu, 50 merupakan nakes, dan 400 lagi merupakan pegawai adminstrasi dan pegawai lainnya, yang tersebar di 40 Kecamatan dan juga di dinas kesehatan," ungkap dr. Maxidi Subang, Jumat (12/9/2025).
Untuk pemerataan, disebut dinkes, pihaknya juga akan melakukan pemetaan penempatan PPPK. Karena ada beberapa puskesmas yang mengalami kekosongan pegawai yang dibutuhkan, ada juga puskesmas yang memiliki pegawai dengan tufoksi yang ganda.
"Kita akan mengusulkan pemetaan itu, ke BKPSD, agar kebutuhan PPPK di seluruh puskesmas, terjadi pemetaan," terangnya. Semua itu dilakukannya, agar kebutuhan pegawai di setiap puskesmas bisa lebih proporsional. Seperti contohnya, kebutuhan untuk dokter gigi misalnya, jangan sampai ada dua dokter di satu puskesmas.
"Itukan, tidak proporsional, yang kita butuhkan adalah, satu nakes di satu puskesmas, sehingga pelayanan di seluruh puskesmas bisa merata," tegas Maxi.
Ia menambahkan dengan diangkatnya semua tenaga honorer di dinas kesehatan, khususnya di sejumlah puskesmas, yang belum naik statusnya menjadi BLUD, tentunya, anggaran untuk membayar tenaga honorer, bisa dialihkan untuk menambah membeli obat-obatan jika kekurangan, untuk membayar listrik dan juga internet.
"Dengan pengangkatan semua tenaga honorer menjadi PPPK, akan meringankan puskesmas yang statusnya bukan BLUD. Sehingga sebelumnya anggaran untuk bayar tenaga honorer, bisa dialihkan untuk membeli obat-obatan jika terjadi kekurangan obat-obatan di puskesmas, bisa dialihkan untuk bayar listrik, dan juga bayar internet," tandasnya.(*)