Honorer Guru di Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Aksi Mogok Massal
Tasikmalaya : Tenaga Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan yang tergabung dalam Forum Honorer dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) di Kabupaten Tasikmalaya, melakukan aksi mogok mengajar, Rabu (13/8/2025).
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin.(14/8/25).
"Kami mogok massal tidak mengajar. Ini menyikapi edaran pemerintah," Kata Wakil Kordinator Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kecamatan Cikatomas Asep Helmi.
Ia mengatakan, dalam surat edaran itu, Honorer diminta menandatangani pernyataan yang dianggap merugikan. Poin yang merugikan yaitu, dinyatakan bersedia diangkat jadi tenaga PPPK Paruh waktu dengan upah sesuai tenaga honorer.
Selain itu, tenaga honorer juga diminta tidak menuntut keseragaman dan besaran upah PPPK dan tidak akan menuntut jadi ASN atau PPPK. Padahal, banyak guru yang mengabdi belasan tahun dengan status tidak jelas dan honor minim.
" Ada kebijakan diberikan SK paruh waktu, tapi tidak minta diangkat jadi ASN atau PPPK. Upah juga sama seperti honorer, untuk apa coba," katanya.
Sementara Ketua FHGTK Kabupaten Tasikmalaya, Aris Yulianto, menjelaskan, aksi ini respon terhadap surat pernyataan Bupati Tasikmalaya. “FHGTK menolak klausul dalam surat pernyataan yang mewajibkan seluruh Non-ASN untuk menandatangani dokumen tersebut. Kami menilai itu merugikan dan tidak berpihak pada tenaga honorer," kata Aris.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi, prihatin atas aksi mogok ini. "Kami mengajak pemerintah daerah dan perwakilan PPPK paruh waktu duduk bersama mencari solusi yang adil,” kata Andi.
Ia juga mendesak Bupati Tasikmalaya untuk merespons aspirasi para guru ini, secara terbuka dan adil. “Jangan sampai ada surat pernyataan yang memaksa PPPK paruh waktu menandatangani janji pengangkatan tapi melarang menuntut gaji. Ini tidak berkeadilan. Tenaganya dipakai, tapi kesejahteraannya diabaikan,” ujarnya.(*)