BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik

Golkar Sebut Setya Novanto Masih Berstatus Kader Partai

Oleh Gapura Karawang
Rabu, Agustus 20, 2025

 Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) yang bebas bersyarat dalam kasus korupsi e-KTP di Lapas Sukamiskin masih berstatus sebagai kader Partai Golkar.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia

“Jadi per hari ini, Setya Novanto itu adalah masih kader Partai Golkar, jadi menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Doli mengatakan Setnov tidak pernah mengajukan pengunduran diri, baik secara personal maupun pemberhentian keanggotaan yang diterbitkan oleh Golkar.

"Pertama, kami mau tegaskan bahwa Setya Novanto itu setahu saya tidak pernah mengundurkan diri atau keluar dari Partai Golkar. Golkar juga tidak pernah mengeluarkan surat memberhentikan Pak Setya Novanto,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat membenarkan kabar bahwa Setya Novanto resmi memperoleh pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Setnov keluar dari lapas pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

“Betul, Pak Setnov bebas bersyarat. Beliau mendapatkannya setelah putusan peninjauan kembali (PK) yang memangkas masa hukuman dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan. Perhitungan 2/3 masa pidana jatuh pada 16 Agustus 2025,” kata Kusnali dalam keterangan tertulis, Minggu, 17 Agustus 2025.

Meski bebas bersyarat, Setnov tetap diwajibkan menjalani pengawasan dan wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas).

Sebelumnya, pada 2018, Setnov divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang telah disetorkan ke KPK, dengan ancaman subsider 2 tahun penjara.

Selain itu, Setnov juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah masa pidana. 

Namun, Majelis Hakim PK yang diketuai Surya Jaya dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyonopada 4 Juni 2025 mengurangi hukuman tambahan tersebut menjadi hanya 2,5 tahun. 

Dengan putusan ini, Setnov kini menjalani kebebasan bersyarat, meski masih dibatasi sejumlah kewajiban hukum.(*)
Tags:
  • Nasional
  • Politik
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • 1000 HRD Diundang Pemkab Karawang, Askun Puji Langkah Bupati Aep Namun Benci Banget Disnaker Akibat Tidak Memiliki Data Akurat

    Kamis, Juli 31, 2025
    1000 HRD Diundang Pemkab Karawang, Askun Puji Langkah Bupati Aep Namun Benci Banget Disnaker Akibat Tidak Memiliki Data Akurat
  • Polemik PT FCC Dibawa ke KDM, Askun: Bupati Karawang Dianggap Patung Semar?,Oknum HRD - Kadisnaker Sukses Banget Buat Kegaduhan

    Senin, Juli 28, 2025
    Polemik PT FCC Dibawa ke KDM, Askun: Bupati Karawang Dianggap Patung Semar?,Oknum HRD - Kadisnaker Sukses Banget Buat Kegaduhan
  • Halloo DPRD Karawang, Dunia Pendidikan Ada Kegaduhan

    Jumat, Februari 14, 2025
    Halloo DPRD Karawang, Dunia Pendidikan Ada Kegaduhan
  • Presiden Prabowo: Transisi Kepemimpinan Nasional dalam Semangat Persatuan

    Jumat, Agustus 15, 2025
    Presiden Prabowo: Transisi Kepemimpinan Nasional dalam Semangat Persatuan
  • Ini Konsep Hidup Masyarakat Jepang yang Bikin Panjang Umur

    Senin, Mei 05, 2025
    Ini Konsep Hidup Masyarakat Jepang yang Bikin Panjang Umur
  • Karawang : Asosiasi pengemudi ojol (ojek online), yang tergabung dalam Garda Indonesia akan menggelar unjuk rasa pada 20 Mei 2025 mendatang. Aksi demo akbar ini akan diikuti ribuan pengemudi online gabungan roda dua dan roda empat.(18/5/25). Foto ilustrasi: Ribuan pengemudi ojek online dari berbagai daerah di Jawa Barat saat melakukan unjuk rasa pada Selasa (25/6/2024) Aksi ini digelar dalam rangka demo akbar dan reuni aspirasi akbar Aksi 205. Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan, massa aksi ojol akan datang dari seluruh Indonesia. “Selain akan kedatangan ribuan ojol dan taksi online dari berbagai penjuru daerah. Bahkan ada yang akan hadir dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Cikampek dan Karawang dari arah timur pulau Jawa," katanya, Jumat (16/5). "Jakarta akan kedatangan juga ratusan ojol dari barat Pulau Jawa," ujarnya. "Mereka dari Palembang, Lampung dan Banten Raya”. Aksi Akbar 205 ini akan terkonsentrasi di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan DPR RI. Igun mengatakan, sangat besar kemungkinan sebagian Jakarta akan lumpuh karena kemacetan panjang. Igun pun meminta maaf dari jauh hari, apabila ada masyarakat terjebak kemacetan dan terganggu kegiatannya pada hari H aksi. “Kami mohon masyarakat pengguna jalan sekitar lokasi-lokasi Aksi Akbar 205 untuk menyesuaikan jam melintasnya agar tidak terjebak kemacetan,” ucapnya. Tuntutan dalam aksi ini adalah mengenai pelanggaran peraturan regulasi Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022. Kepmenhub ini terkait potongan biaya aplikasi 20 persen yang dilanggar oleh perusahaan aplikator-aplikator besar hingga mencapai 50 persen. Igun mengatakan, mereka menuntut payung hukum untuk ojol, potongan biaya aplikasi hanya 10 persen. Mereka juga meminta revisi tarif (hapus aceng, slot, double order, hemat dll). GARDA juga akan melakukan aksi offbid atau mematikan aplikasi massal total seluruh Jabodetabek selama satu hari. Aksi ini dilakukan pada Selasa 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai jam 23.59 WIB Igun memaparkan pada Selasa 20 Mei 2025, akan ada beberapa aliansi ikut serta. Antara lain APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI dan GEPPAK organisasi Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan. AKSI 205 juga diperkirakan akan dilakukan serentak di hampir seluruh kota di Indonesia. Estimasi total pengemudi online roda dua dan roda empat yang akan turun aksi sekitar 500 ribu orang. "Baik yang aksi langsung maupun yang mematikan aplikasi dengan target utama sejumlah kota. Yaitu, Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Manado, dan Ambon," ujarnya.(*)

    Minggu, Mei 18, 2025
    Karawang : Asosiasi pengemudi ojol (ojek online), yang tergabung dalam Garda Indonesia akan menggelar unjuk rasa pada 20 Mei 2025 mendatang. Aksi demo akbar ini akan diikuti ribuan pengemudi online gabungan roda dua dan roda empat.(18/5/25).  Foto ilustrasi: Ribuan pengemudi ojek online dari berbagai daerah di Jawa Barat saat melakukan unjuk rasa pada Selasa (25/6/2024)  Aksi ini digelar dalam rangka demo akbar dan reuni aspirasi akbar Aksi 205. Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan, massa aksi ojol akan datang dari seluruh Indonesia.  “Selain akan kedatangan ribuan ojol dan taksi online dari berbagai penjuru daerah. Bahkan ada yang akan hadir dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Cikampek dan Karawang dari arah timur pulau Jawa," katanya, Jumat (16/5).  "Jakarta akan kedatangan juga ratusan ojol dari barat Pulau Jawa," ujarnya. "Mereka dari Palembang, Lampung dan Banten Raya”.  Aksi Akbar 205 ini akan terkonsentrasi di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan DPR RI. Igun mengatakan, sangat besar kemungkinan sebagian Jakarta akan lumpuh karena kemacetan panjang.  Igun pun meminta maaf dari jauh hari, apabila ada masyarakat terjebak kemacetan dan terganggu kegiatannya pada hari H aksi. “Kami mohon masyarakat pengguna jalan sekitar lokasi-lokasi Aksi Akbar 205 untuk menyesuaikan jam melintasnya agar tidak terjebak kemacetan,” ucapnya.  Tuntutan dalam aksi ini adalah mengenai pelanggaran peraturan regulasi Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022. Kepmenhub ini terkait potongan biaya aplikasi 20 persen yang dilanggar oleh perusahaan aplikator-aplikator besar hingga mencapai 50 persen.  Igun mengatakan, mereka menuntut payung hukum untuk ojol, potongan biaya aplikasi hanya 10 persen. Mereka juga meminta revisi tarif (hapus aceng, slot, double order, hemat dll).  GARDA juga akan melakukan aksi offbid atau mematikan aplikasi massal total seluruh Jabodetabek selama satu hari. Aksi ini dilakukan pada Selasa 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai jam 23.59 WIB  Igun memaparkan pada Selasa 20 Mei 2025, akan ada beberapa aliansi ikut serta. Antara lain APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI dan GEPPAK organisasi Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan.  AKSI 205 juga diperkirakan akan dilakukan serentak di hampir seluruh kota di Indonesia. Estimasi total pengemudi online roda dua dan roda empat yang akan turun aksi sekitar 500 ribu orang.  "Baik yang aksi langsung maupun yang mematikan aplikasi dengan target utama sejumlah kota. Yaitu, Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Manado, dan Ambon," ujarnya.(*)
  • Presiden RI Prabowo Subianto Sahkan Peraturan Perlindungan Anak di Medsos

    Sabtu, Maret 29, 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto Sahkan Peraturan Perlindungan Anak di Medsos
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Ketua MPR Nilai HUT Ke-80 RI Lebih Istimewa

    Jumat, Agustus 15, 2025
    Ketua MPR Nilai HUT Ke-80 RI Lebih Istimewa
  • Astaghfirullah, Banjir di Karangligar Karawang Makin Meluas

    Selasa, Mei 20, 2025
    Astaghfirullah, Banjir di Karangligar Karawang Makin Meluas
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang