Akhirnya Bulan Agustus Ada Long Weekend!
Karawang : Pemerintah memberikan kado kemerdekaan kepada masyarakat Indonesia, yakni libur nasional pada tanggal 18 Agustus 2025. (2/8/25).
Keputusan tersebut diambil agar masyarakat berpartisipasi lebih aktif dalam menyemarakkan peringatan HUT Ke-80 RI.
Adapun libur tanggal merah di Bulan Agustus menjadi:
- Sabtu, 2 Agustus – Libur Akhir Pekan
- Minggu, 3 Agustus 2025 – Hari Libur Akhir Pekan
- Sabtu, 9 Agustus – Libur Akhir Pekan
- Minggu, 10 Agustus 2025 – Hari Libur Akhir Pekan
- Sabtu, 16 Agustus – Libur Akhir Pekan
- Minggu, 17 Agustus 2025 – Libur Akhir Pekan yang juga bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80
- Senin, 18 Agustus 2025 – Libur Agustusan
- Sabtu, 23 Agustus – Libur Akhir Pekan
- Minggu, 24 Agustus 2025 – Hari Libur Akhir Pekan
- Sabtu, 30 Agustus – Libur Akhir Pekan
- Minggu, 31 Agustus 2025 – Hari Libur Akhir Pekan
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI) telah mengeluarkan Surat Edaran terkait perayaan HUT Ke-80 RI. Surat edaran yang terbit 28 Juli itu berisi imbauan untuk menyemarakkan HUT Ke-80 RI, termasuk aturan pemasangan bendera Merah Putih.
Dalam SE tersebut, Mensesneg Prasetyo Hadi mengimbau semua kementerian/lembaga ikut menyemarakkan peringatan HUT Ke-80 RI tahun 2025. Adapun pemasangan bendera Merah Putih dan dekorasi hari kemerdekaan dapat dimulai pada 1–31 Agustus 2025.(*)