Prabowo Larang Pendukung Unjuk Rasa Jelang Putusan MK
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto melarang pendukung dan relawannya melakukan aksi unjuk rasa jelang putusan Mahkamah Konstitusi. Dia beralasan untuk mengutamakan keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia.
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjadwalkan pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024). Sebelumnya MK telah melakukan persidangan sengketa hasil pilpres selama 14 hari.
Prabowo minta pendukungnya untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung Mahkamah Konstitusi atau pun di tempat-tempat lain. "Ini demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa,” ujarnya.
Prabowo mengatakan dirinya memahami tuduhan yang dilayangkan oleh pihak lainnya, tetapi ia mengimbau agar seluruh pendukungnya tetap bersikap sejuk dan damai. “Kami memahami pendukung Prabowo-Gibran sungguh amat terganggu dan memiliki reaksi yang cukup menyentuh," ucapnya.
"Namun, kami meminta kepada pendukung pasangan Prabowo-Gibran yang sudah gunakan hak pilihnya untuk selalu waspada dan selalu hati-hati. Saya minta tidak terpancing apalagi terhadap pihak-pihak yang menimbulkan suasana tidak sejuk dan tidak tentram,” kata Prabowo lagi.
Dengan tindakan menahan diri dan tidak reaktif, menurut Prabowo, bukan berarti sikap yang lemah. Melainkan mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
“Saya kembali tegaskan marilah kita tenang, sejuk, menahan diri, mempersilakan institusi-institusi, hakim-hakim MK menjalankan tugas mulianya. Dengan kearifan dengan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat indonesia, demi bangsa yang kita cintai,” ujar Prabowo.(*)