Pengumuman: Guru Penggerak Diperbolehkan Ikut PPG dalam Jabatan 2024
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2024.
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, di tahun ini, Guru Penggerak diperbolehkan mendaftar.
"Guru Penggerak atau lulusan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sekarang boleh ikut PPG Dalam Jabatan. Ini sudah berlaku pada tahun ini," kata Nunuk dalam siaran Instagram @nunuksuryani, dikutip Rabu (24/4/2024).
Menurutnya, hal ini merupakan kesempatan baik bagi semua guru di Indonesia sehingga memiliki sertifikasi. "Implikasinya adalah Bapak Ibu menjadi guru profesional," ucapnya.
Dia mengatakan, hampir 600 ribu guru diperkirakan mengikuti PPG Dalam Jabatan. Data itu dia dapatkan dari kandidat yang sudah seleksi administrasi pada 2023.
Program PPG Dalam Jabatan 2024 yang diatur dengan regulasi baru merupakan salah satu kebijakan Kemendikbudristek. Kebijakan ini untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan.
Adapun pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2024 dengan regulasi baru yang diberlakukan akan dibuka mulai 30 Mei hingga 11 Juni 2024. Bersamaan dengan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2023, regulasi baru PPG Dalam Jabatan 2024 diatur dalam tiga kategori utama.
Tiga kategori utama peserta PPG Dalam Jabatan 2024 meliputi guru penggerak, mantan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru. Kemudian, mereka yang belum lulus ujian kompetensi.(*)